Sulut Maju

Wagub Kandouw: Stop Ilegal Logging

istimewa
Data BPBD Sulut menyebut, sebanyak 5 desa di Kecamatan Sangtombolang, Bolmong, terdampak banjir bandang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw meminta semua pihak menghentikan ilegal logging.

"Bencana di Bolmong dan Bolmut ini hendaknya menyadarkan kita untuk berhenti merusak alam," kata dia.

Dikatakan Kandouw, pelaku ilegal logging akan mendapat hukuman berat seperti halnya pelaku narkotika.

Kandouw Terkejut Melihat Kayu Berukuran Besar Berserakan di Desa Domisil
Kandouw Terkejut Melihat Kayu Berukuran Besar Berserakan di Desa Domisil (arthur rompis/tribun manado)

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyambangi lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Bolaang Mongondow, Sabtu (7/3/2020).

Wagub meninjau lokasi pascabencana didampingi Sekprov Sulut Edwin Silangen dan jajaran Eselon II Pemprov Sulut.

Wagub tak datang dengan tangan kosong, bersama rombongan Wagub membawa bantuan Pemprov Sulut untuk korban bencana.

Lokasi yang akan disambangi yakni Sangtombolang dan Sangkub.

Data BPBD Sulut menyebut, sebanyak 5 desa di Kecamatan Sangtombolang, Bolmong, terdampak banjir bandang.

Data sementara sebanyak 166 kepala keluarga terdiri dari 611 jiwa terdampak bencana. Data khusus di Desa Domisil dan Desa Pangi.

Adapun, banjir bandang di Bolmong menelan satu korban jiwa.

Sementara, banjir bandang dan longsor lebih parah terjadi di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Banjir terdampak di 51 desa tersebar di 5 kecamatan.

Sebanyak 20 desa di antaranya terdampak berat dengan jumlah KK terdampak diperkirakan sebanyak 4.000 dengan korban mengungsi 3.650 jiwa

Banjir dan longsor juga sempat menutup jalur Trans Sulawesi sepanjang 15 kilometer.

Hal ini mengakibatkan akses Manado ke Gorontalo dan sebaliknya tertutup.

Sebelumnya, BPBD Sulut sudah mengirim bantuan tahap pertama, yakni logistik berupa bahan makanan, matras, selimut, dan tikar. (art)

 OD-SK Salurkan Bantuan Korban Bencana Bolmong-Bolmut, Fokus Dulu Pemenuhan Kebutuhan Dasar