Lingkungan
Tidak Berharga dan Sulit Didaur Ulang, Sampah Plastik Diprediksi Terus Meningkat
Masalah sampah plastik adalah masalah yang masih belum bisa diselesaikan hingga kini. Bahkan jumlahnya pun terus bertambah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampah plastik masih merupakan masalah di Indonesia bahkan dunia yang belum bisa diselesaikan.
Bahkan jumlah sampah plastik diprediksi terus dan akan semakin meningkat, terutama sampah plastik jenis multilayer (kemasan sachet).
Berdasarkan laporan terbaru Greenpeace berjudul "Throwing Away The Future: How Companies Still Have It Wrong on Plastic Pollution Solutions", sebanyak 855 miliar sachet terjual di pasar global tahun ini.
Asia Tenggara memegang pangsa pasar sekitar 50 persen.
Diprediksi jumlah kemasan sachet yang terjual akan mencapai 1,3 triliun pada tahun 2027.
Menyoroti hal ini, Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyad mengatakan bahwa 2030 sachet ini sudah harus jadi monolayer dan mendorong produsen berinvestigasi dalam penggunaan daur ulang.
Plastik multilayer termasuk jenis sampah yang sulit didaur ulang.
Sejauh ini, insiatif penggunaan kemasan daur ulang baru datang dari masyarakat bukan produsen.
Untuk itu, kata dia, yang perlu dilakukan produsen adalah bagaimana skema bisnis ini perlu dilakukan karena perilaku konsumsi masyarakat dibentuk oleh industri.
"Produsen selalu beralasan mereka memproduksi kemasan sachet karena daya beli konsumen adalah sachet," kata dia.
Dari sisi nilai ekonomisnya, sampah sachet atau plastik multilayer sangatlah rendah.
Oleh sebab itu, pemulung cenderung mengabaikan sampah jenis ini dan hanya memungut plastik jenis PET karena dapat dijual kembali dengan harga tinggi untuk industri daur ulang.
Kenapa sampah sachet tidak berharga tinggi di industri daur ulang?
Dijelaskan oleh Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Pris Polly Lengkong, tidak berharganya sachet di mata pemulung karena belum ada pihak yang berniat mendirikan pabrik atau industri daur ulang kemasan multilayer ini.
Bahkan, IPI juga memprediksikan bahwa sampah plastik jenis sachet akan menumpuk pada tahun 2027 jika tidak segera diatasi.
Senada dengan itu, Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Justin Wiganda, menyatakan bahwa kebutuhan industri daur ulang terhadap produk multilayer ini memang sangat kecil.
"Kita tidak punya data yang pasti, tetapi bisa dibilang angkanya kurang dari satu persen," ujar Justin.
Oleh sebab itu, seharusnya pelarangan plastik yang digagas oleh pemerintah lebih kepada kemasan sachet yang kebutuhan daur ulangnya lebih kecil, daripada melarang kantong kresek yang kebutuhan daur ulangnya cukup besar.
Kemasan sachet tanggungjawab produsen
Disebutkan sebelumnya oleh Atha, inisiatif daur ulang kemasan sachet baru datang dari masyarakat bukan produsen.
Hal ini juga dikatakan oleh pengamat persampahan, Sri Bebassari.
Ia mengatakan produsen memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah sachet yang mereka hasilkan.
“Kita seharusnya mengacu pada Pasal 15 Undang-Undang nomor 18 tentang Pengelolaan Sampah. Di situ disebutkan bahwa produsen harus bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan dari produk yang mereka buat,” jelas Sri.
Sri merupakan seorang Sarjana Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia mencontohkan salah satu produk kemasan multilayer sachet adalah mie instan yang diproduksi setiap tahun sebanyak 17 miliar.
Dari kemasan sachet sebanyak 17 miliar itu seharusnya dipikirkan bagaimana caranya agar sampahnya tidak mengalir ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saja.
Ditegaskan Sri juga, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) seharusnya menjadi garda paling depan dalam meminimalisir potensi sampah dari kemasan sachet.
Kemenperin memiliki wewenang dalam memberi izin produksi dinilai sebagai pihak yang seharusnya ikut bertanggungjawab terkait persoalan sampah kemasan multilayer sachet ini.
Pada saat produsen meminta izin produksi, seharusnya Kemenperin harus lebih dahulu meminta proposal dari industri tentang rencana atau strategi setelah barang mereka dikonsumsi.
Strategi tersebut, kata Sri, harus bisa menjawab solusi dari persoalan potensi sampah yang akan dihasilkan produknya. Jika produsen tidak memiliki strategi, maka Kemenperin seharusnya tidak memberikan izin produksi kepada mereka (produsen atau industri) itu.
"Jadi seharusnya Kemenperin sejak awal menjaga betul tentang tanggungjawab produsen ini. Supaya mereka itu tidak cuma asal jualan, tetapi pikirkan juga dong apa yang harus dilakukan dengan kemasan plastik yang mereka produksi," tegas Sri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sulit Didaur Ulang, Jumlah Sampah Sachet Diprediksi Terus Meningkat".