Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Manado Ditangkap Tim Paniki

korban dianiaya oleh dua tersangka, saat korban sedang berteduh disalah satu pertokoan di kompleks Pasar 45 karena hujan

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Lakukan Penganiayaan, Dua Pemuda di Manado Ditangkap Tim Paniki 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan di Kota Manado, Sulawesi Utara, kian marak.

Meski demikian, pihak Polisi pun, terus berusaha menangkap para tersangka.

Seperti yang terjadi di kompleks Pasar 45, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, Jumat (6/3/2020) tengah malam.

Lelaki bernama Alwin Acmat (20) warga Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut, menjadi korban penganiayaan oleh dua lelaki berinisial ZA alias Fikar (19) dan FL alias Asso (14), keduanya warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut.

Dimana, korban dianiaya oleh dua tersangka, saat korban sedang berteduh disalah satu pertokoan di kompleks Pasar 45 karena hujan.

Bahkan, kedua tersangka sempat mencabut senjata tajam dan mengejar korban.

Untungnya, korban berhasil menghindar dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado.

Ilustrasi Penganiayaan - DC
Ilustrasi Penganiayaan - DC (Shutterstock)

Korban mengalami luka memar di wajanya dan tubuhnya terasa sakit.

Mendapat laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado, yang dipimpin Aiptu Karimudin, langsung mendatangi lokasi kejadian, dan mengumpulkan data.

Identitas ke dua tersangka diketahui, dan dikejar Tim Paniki Rombas III Polresta Manado.

Ke dua tersangka berhasil ditangkap di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut.

Polisi juga menemukan dua barang bukti senjata tajam jenis stenlis dan pisau dapur.

Ke dua tersangka digiring ke Polresta Manado untuk di proses lanjut.

Saat tiba di Mapolresta Manado, ke dua tersangka diberi pencerahan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel.

"Yang begini sebenarnya harus lebih ketat diperhatikan oleh orang tua, karena mereka sudah membawa senjata tajam," ujar Kapolresta.

Lanjutnya, korban sudah membuat laporan dan kasus ini sedang dalam proses.

"Ke dua tersangka sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk proses lanjut," katany. (TRIBUNMANADO/JUFRI MANTAK)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved