Kecelakaan di Jalan By Pass
BREAKING NEWS Laka Lantas di Jalan By Pass, 2 Orang Tewas dan 2 Lainnya Alami Luka- luka
Lakalantas ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat (serius).
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Dua orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi, Minggu (8/3/2020), sekitar pukul 06.30 Wita, bertempat di ruas jalan by pass Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Informasi yang diperoleh Tribun Manado, kendaraan sepeda motor Yamaha NMax DB 3464 CW kontra dengan Spm Honda blade DB 2730 FA Pengemudi kemudian kontra dengan Kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN.
Lakalantas ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat (serius).
Korban meninggal yakni Robby Pangumbahas (46), warga Kelurahan Aertembaga, Lingkungan I, Kota Bitung dan Marselino Laleno (19).
Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Shirley Betzy Mangelep SH, menceritakan kronologi kejadiannya.
Kejadian kecelakaan lalu lintas antara kendaraan Spm Yamaha Nmax DB 3463 CW yang dikendarai Bobby dengan membonceng Meske Takarasel bergerak dari arah Manado menuju Bitung kemudian hendak mendahului/melambung kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN yang dikemudikan lelaki Marthin Malunto saat itu bergerak searah menuju Bitung hingga bertabrakan dengan Kendaraan Spm Honda Blade DB 2730 FA yang dikendarai Merselino dengan membonceng Sammy Giroth yang saat itu bergerak dari arah Bitung menuju Manado serta kemudian terpental dan menabrak samping Kanan Kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN.
Akibat dari Kecelakaan tersebut, kedua pengemudi kendaraan sepeda motor tersebut dan meninggal Dunia di RSU Hermina Lembean.
"Dua orang meninggal sedangkan kedua penumpang yang dibonceng mengalami luka-luka serta benturan di kepala dan di rawat d Rsu Hermana Lembean kemudian di rujuk ke RSU Prof Dr R D Kandow Malalayang Manado," kata Kasat Lantas.
Kasat lantas mengatakan, para pengemudi diantaranya tidak memiliki surat lengkap berkendara, ada yang tidak memiliki dan membawa SIM.
"Diimbau agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor, lengkapi surat dan safety saat hendak berkendara," pungkasnya. (fer)
• OD-SK Salurkan Bantuan Korban Bencana Bolmong-Bolmut, Fokus Dulu Pemenuhan Kebutuhan Dasar