Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Ustaz Yusuf Mansur Maafkan Pelaku Meski Terima Fitnah: Yang Terpenting Proses Hukum

Ustaz Yusuf Mansyu mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Foto Tribunmanado/foto: Istimewa
Ustaz Yusuf Mansur 

"Ini memenuhi panggilan sesuai dengan janji saya bahwa kalau dipanggil sebagai warga negara yang baik, harus dipenuhi," sambung dia.

Ustaz Yusuf Mansyur mengaku, rencananya akan menyampaikan keterangan terkait pencatutan namanya dalam kasus properti syariah fiktif, Multazam Islamic Residence.

"Saya penuhi panggilan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan sesua dengan apa yang saya tahu," kata dia.

"Bismillah, untuk membuktikan saya tidak bersalah," tambanya .

Disinggung terkait perkembangan kasus yang menyeret namanya, Ustaz Yusuf Mansyur enggan berkomentar lebih jauh.

"Sama pak Kapolres saja ya nanti. Beliaunya yang ngomong, lebih legkapnya sama beliau. Saya takut salah ngomong," tandasnya sambil berlalu.

Nama Dicatut

Nama dan foto Ustaz Yusuf Mansur dicatut dalam kasus penipuan perumahan fiktif.

Ustaz Yusuf Mansur mengaku tak ambil pusing dengan kasus ini dan memaafkan pihak penipu.

Selain itu, ia juga berharap adanya proses hukum untuk para korban yang sudah mengalami kerugian.

Ia juga menceritakan bagaimana ia sudah menerima banyak fitnah dari berbagai pihak.

Meski namanya dicatut dan berpotensi mencemarkan nama baik, Ustad Yusuf Mansur memilih memaafkan M Sidik Sarjono, otak pelaku penipuan ratusan konsumen perumahan syariah fiktif, Multazam Islamic Residence.

Menurutnya, ia tak ambil pusing soal pencatutan namanya itu.

"Yang terpenting, adalah proses hukum terhadap korban yang mengalami kerugian. Kalau untuk saya, nama itu bukan milik saya, milik Allah. Jadi ya sudahlah, kita maafkan," kata Yusuf Mansur, Jumat (6/3/2020).

Ustadz kondang itu juga mengatakan jika telah terbiasa menerima banyak fitnah terkait hal yang belum tentu kebenarannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved