Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Polisi Terima Surat Pemberitahuan Aksi Besar 3 Ormas Hari Ini Jumat (6/3/2020)

Tiga ormas besar akan melaksanakan aksinya hari ini Jumat 6 Maret 2020. Ini waktu dan lokasi aksi.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Foto ilustrasi/Sejumlah massa memadati Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dalam acara Reuni aksi 212, Minggu (2/11/2012). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga ormas Islam rencananya akan menggelar aksi besar hari ini Jumat 6 Maret 2020. 

Ormas yang dimaksud yakni Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Polisi sudah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di depan kedutaan besar India, Jakarta pada hari ini, Jumat (6/3/2020).

Diketahui, aksi itu bakal digelar .

Mereka menuntut tindakan diskriminasi umat Islam di India.

"Surat pemberitahuan sudah diterima," kata Yusri kepada awak media, Kamis (5/3/2020).

Kendati demikian, ia menuturkan, pihak polisi belum menetapkan jumlah personel yang bakal diterjunkan di aksi tersebut.

Begitu juga soal rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Kedubes India.

Menurutnya, hal tersebut bersifat situasional tergantung dari jumlah massa yang hadir.

"Sifatnya situasional," pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), GNPF-Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI) menuntut Kedubes India ditutup oleh pemerintah Indonesia.

Ketua Media Center PA 212, Novel Bakmukmin mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman atas persekusi massal kaum muslim India oleh kelompok ekstrimis Hindu di India.

"Benar ada aksi disana Jumat depan. Kami meminta pemerintah untuk segera menutup kedutaan besar India karena telah melakukan pembantaian Muslim di India," kata Novel kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/2/2020) lalu.

Ia juga menuntut pemerintahan India untuk segera menarik UU Kewarganegaraan yang telah disahkan pada Desember 2019 lalu. Menurutnya, UU tersebut dijadikan oleh kelompok radikal ekstrimis hindu India

Sebagai alasan melakukan tindakan preskusi terhadap umat Islam dengan cara menuduh umat Islam India sebagai Imigran Ilegal.

"Sehingga tindakan pembunuhan, penangkapan dan pengusiran umat Islam termasuk didalamnya adalah perusakan dan pembakaran mesjid serta Al Qur'an," tukasnya.

Lebih lanjut, ia mengancam akan membawa puluhan ribuan massa menggeruduk Kedubes India apabila hingga pekan depan tidak ada permintaan maaf kepada dunia.

"Kami meminta pemerintah India menyatakan permohonan maaf kepada dunia dan membantu keluarga korban yang telah dibantai sebelumnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Protes Kekerasan Terhadap Umat Islam, Massa PA 212 Akan Gelar Aksi di Kedubes India Hari Ini

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved