JRBM Gelar Dialog Dengan Warga Bakan Terkait Blokade Jalan
PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) perlu mengklarifikasi dan memberikan pernyataan terkait kejadian blokade jalan akses masuk
TRIBUNMANADO.CO.ID - PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) perlu mengklarifikasi dan memberikan pernyataan terkait kejadian blokade jalan akses masuk JRBM di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow pada Senin 2 Maret 2020.
JRBM sebagai anak perusahaan PT J Resources Asia Pasifik Tbk yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, JRBM senantiasa merujuk dan menaati peraturan perundangan yang berlaku.
Salah satu kebijakan perusahaan yang diterapkan pada semua anak perusahaan termasuk JRBM adalah secara maksimal mempekerjakan tenaga kerja lokal.
Hal tersebut dilaporkan secara berkala oleh Perusahaan kepada Pemerintah, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten.
Pada akhir tahun 2019, tercatat tenaga kerja lokal yang bekerja di JRBM sebanyak 82%, sedangkan non lokal sebanyak 18 persen.
Dalam proses rekrutmen karyawan lokal, Perusahaan melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat dengan memperhatikan standarisasi dan kompetensi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Keterlibatan masyarakat juga dilakukan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Program ini tertuang dalam Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana diatur sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 25 Tahun 2018 yang pelaksanaannya dilaporkan secara berkala kepada Pemerintah Pusat, Propinsi dan Daerah.
Perusahaan juga mengedepankan musyawarah pada Rabu, 4 Maret 2020.
JRBM yang diwakili oleh GM Rendi Teguh Martono, Deputy GM Agus Kusnadi dan Chief Security Letkol Cpm Sugito melakukan dialog bersama tokoh masyarakat.
Hadir Sangadi Bakan Hasan Mokodompit, Anggota DPRD Lolayan Febrianto Tangahu, untuk meluruskan dan mengklarifikasi isu yang beredar serta menerima aspirasi, saran dan masukan dari perwakilan masyarakat.
Pertemuan berlangsung aman, tertib dan kondusif. (rilis)