Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Ingin Intip Isi Chat tapi Tak Dibolehkan, Suami Hajar Wajah Istrinya Pakai Sandal hingga Babak Belur

Pelaku mengaku emosi lantaran sering memergoki sang istri, Diska Mutiara Putri (22) berbalas pesan dengan pria lain di ponselnya.

Editor: Alexander Pattyranie
net
Ilustrasi 

Melansir laman Kompas.com, pelaku bernama Edi Purnama Ong (72) membunuh sang istri, Nur Khayati (50) dengan sebilah pisau dapur hingga 32 tusukan.

Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil otopsi.

"Korban ada 32 tusukan dari penganiayaan suaminya sendiri.

Dia gunakan pisau dapur," ujarnya pada Senin (10/2/2020).

"Motifnya cekcok rumah tangga, tidak ada keterangan lain," tutur Rachim.

Korban pun ditemukan tewas di rumahnya yang ada di Kampung Nagrak, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020) dini hari.

Sementara polisi langsung ke lokasi setelah menerima laporan, dan saat itu Edi tidak melarikan diri,

ia berada di lantai atas rumahnya.

Edi kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Ia dijerat pasal 44 Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

(serambinews.com/Amirullah)

BERITA TERPOPULER :

 Lowongan Kerja, PT Pos Indonesia Cari Karyawan Baru, SMA SMK, Penghasilan Besar, Daftar di Link Ini

 Maia Estianty Tertawa Saat Lihat Dul Jaelani Disuapi Wanita Berbaju Putih: Udah Gede Tetap Disuapin

 Kini Jadi Pengusaha, Veronica Tan Merasa Hidup Ini Lucu: Kalau Tak Suka Bisnisnya, Jangan Dikerjakan

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tak Dibolehkan Ngintip Isi Chat, Suami Hajar Wajah Istri Pakai Sandal hingga Babak Belur

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved