Berita Manado
Diduga Aniaya Anak Kandungnya, Sang Ayah Dilaporkan ke Polisi
Polsek Malalayang telah mengamankan seorang laki-laki William Jackson Alva Mawikere (53), yang adalah warga lingkungan dua, Bahu, Malalayang, Manado.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Malalayang telah mengamankan seorang laki-laki WM, Warga Bahu, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (03/03/2020).
Polsek Malalayang melalui Kanit reskrim Ipda M Pasaribu, membenarkan kejadian ini telah dilakukan pengamanan.
"Lelaki tersebut diamankan di rumahya, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya," kata Pasaribu.
Lanjutnya, anaknya masih berumur 12 tahun, berdasarkan laporan Polisi : Nomor LP/ 113/III/2020/Sek. MALALAYG. tanggal 03. Maret 2020.
"Sebagai pelapor adalah ibu kandung korban atau istri diduga penganiayaan, KP (41)," tambahnya.
Pasaribu menghimbau sebagai orangtua, harus lebih bijak dalam menghadapi permintaan anak.
"Sebagai orangtua harus lebih dekat dengan ibadah secara rohani, juga pergaulan di sekolah maupun lingkungan harus di awasi.
Supaya antara anak dengan ayah lebih akrab," tutup Pasaribu.
(Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)
BERITA TERPOPULER :
• 50 Warga Depok Terindikasi Virus Corona, Setelah Kontak Langsung Dengan 2 Orang Positif Terinfeksi
• PT Angkasa Pura Support Buka Lowongan Kerja, SMA SMK D3 S1, Buka 6 Posisi, Cek Syarat & Link Daftar
• Promo Serba Rp 5 Ribu Alfamart Mulai Hari Ini Hingga 15 Maret, Ada Juga Promo KFC Beli 1 Gratis 1
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-aniaya.jpg)