Kecelakaan Lalu Lintas
Curahan Hati Wahono Aditya, Suami Ibu Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Wanita Belajar Nyetir
Wahono Aditya (35), suami korban mengungkapkan Erlinda merupakan sosok dermawan yang menyayangi anak yatim.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Suami ibu hamil 7 bulan yang ditabrak wanita yang belajar menyetir mobil akhirnya buka suara.
Diketahui, wanita hamil bernama Erlinda meninggal ditabrak mobil Toyota Rush yang dikendarai oleh Firda Meisari di Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020)
Wahono Aditya (35), suami korban mengungkapkan Erlinda merupakan sosok dermawan yang menyayangi anak yatim.
“Dia sering ngasih santunan untuk anak yatim, juga untuk orang-orang di sekitar kami yang membutuhkan," ucap Wahono, seperti yang diberitakan TribunJateng.com, Sabtu (29/2/2020).
Wahono mengungkapkan, sang istri juga kerapkali membelanjakan orang-orang di kampung halamannya.
"Setiap Lebaran selalu belanja di Jakarta buat orang-orang di kampung."
"Teman-teman dia pasti tahu itu."
"Memang saya ajari istri saya demikian,” kata Wahono.
Hal itu pun dibenarkan oleh nenek Erlinda, Pasmi (70).
Menurut Pasmi, cucu kesayangannya tersebut merupakan sosok yang begitu baik dan pandai memperlakukan orang tua.
“Hampir setiap malam dia selalu telepon saya, tanya kabar saya,” kenang Pasmi.
Ucapan Terakhir Erlinda
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Erlinda meninggal dunia pasca kejadian nahas yang ia alami di Palmerah, Jakarta Barat.
Wanita yang tengah mengandung bayi 6 bulan tersebut, tertabrak mobil yang dikendarai seorang wanita yang tengah belajar menyetir.
Erlinda pun terseret hingga ke tiang.
Kejadian tersebut disaksikan sendiri oleh suaminya yang tengah menjemput Erlinda pulang kerja.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil menabrak seorang ibu hamil dan suaminya (Instagram @viralterkini99)
Wahono pun bergegas melarikan Erlinda ke rumah sakit.
Malam harinya, Erlinda sempat melakukan operasi caesar namun sang bayi yang dikandungnya tidak dapat diselamatkan.
Wahono pun setia mendampingi istrinya selama menjalani perawatan medis.
Ia juga berusaha menguatkan sang istri ketika mereka kehilangan bayinya.
Wahono juga mengungkapkan ucapan terakhir Erlinda sebelum istrinya tersebut pergi untuk selamanya.
"Waktu itu, istri saya bilang, dia sudah mengikhlaskan kepergian putri kami," tutur Wahono.
Keesokan harinya, Wahono menuturkan, sang istri mengembuskan napas terakhirnya, Minggu (23/2/2020) lalu.
Berencana Periksa Kehamilan
Wahono menuturkan, istrinya tersebut mengandung bayi yang telah mereka nantikan selama tujuh tahun lamanya.
Pada saat kejadian, Wahono mengatakan bahwa hari itu ia dan Erlinda berencana untuk melakukan pemeriksaan kehamilan.
Menurut Wahono, dokter sudah menyatakan hari perkiraan lahir (HPL) putrinya setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Seperti hari-hari biasanya, Wahono menjemput Erlinda di sebrang kantor.
Wahono sendiri bekerja di sebuah percetakan di bilangan Kebayoran.
Namun, ia tak pernah mengira peristiwa nahas itu menimpa istrinya.
“Ketika kejadian itu, saya sedang duduk di atas motor."
"Saya hendak jemput istri saya yang bekerja di sebuah perusahaan asuransi di sana."
"Memang di situ tempat para suami menjemput istrinya."
"Setiap hari saya antar-jemput istri saya,” ujar pria asal Pemalang ini lirih kepada Tribunjateng.com.
Janin Perempuan
Menurut Wahono, janin bayi yang saat ini sudah meninggal bersama istrinya itu berjenis kelamin perempuan.
Bahkan, dihari kejadian pada hari Sabtu (22/2/2020) lalu, ia berencana mengantar sang istri untuk memeriksa kehamilan.
"Jenis kelamin bayi kami perempuan," ungkap Wahono Aditya kenang sosok korban dan bayi dalam kandungan istrinya dengan nada suara bergetar.
Menurutnya, Dokter sudah menyatakan hari perkiraan lahir (HPL) putrinya setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Jenazah sang istri saat ini sudah dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.
Jenazah korban dibawa menggunakan kendaraan ambulans dari jakarta ke kampung halamannya tersebut.
Pengendara Mobil Mengaku Menyesal
Sementara itu, Firda, pengendara Toyota Rush yang menabrak Erlinda, sempat ditahan empat hari oleh pihak kepolisian.
Namun, kini Firda sudah tak lagi ditahan karena mendapatkan penangguhan dari kepolisian.
Hal itu terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan Firda Meisari dikabulkan oleh polisi, pada Kamis (27/2/2020).
"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh, seperti yang diberitakan TribunJateng.com, Jumat (28/2/2020).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menjelaskan alasan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan terhadap pengendara maut tersebut.
Menurut Hari, selain menyesali perbuatannya, Firda juga bertanggung jawab terhadap korban dan keluarganya.
Saat kejadian pun, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.
Pelaku sudah mengeluarkan uang senilai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggung jawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari.
Atas pertimbangan tersebut, Firda Meisari ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).
Menurut Hari, faktor kemanusiaan juga menjadi alasan dikabulkannya permohonan ini.
"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.
Firda sendiri mengaku menyesali kesalahannya.
Ia pun menerima jika keluarga korban belum berkenan memaafkannya.
"Saya minta maaf sama semua rekan-rekan, sama keluarga korban, teman-teman korban juga, yang mungkin belum bisa menerima permintaan maaf saya tapi saya meminta maaf sebesar-besarnya, saya menyesal di sini," ungkap Firda, seperti yang dilansir Tribunnews.com dari unggahan kanal Youtube Kompas TV, Sabtu (29/2/2020) lalu.