Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Polisi Temukan Benda Mistis Saat Periksa Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Saat diperiksa polisi, ditemukan benda-benda diyakini mistis mulai dari jenglot, isim atau kertas bertuliskan huruf arab hingga golok.

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Boneka jenglot yang dibawa pelaku perampasan angkot 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Benda yang tak biasa ditemukan polisi saat memeriksa seorang pelaku pencurian dengan kekerasan

Benda yang ditemukan yakni mulai dari jenglot, isim atau kertas bertuliskan huruf arab hingga golok.

Pelaku pencurian dengan kekerasan yang memiliki benda-benda tersebut bernama Andres ‎(24) warga Limbangan Kabupaten Bandung Barat.

Dia ditangkap reserse Polsek Coblong, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020) karena terlibat pencurian dengan kekerasan atau perampokan di angkot Elang-Gedebage.

Begal angkot ini diamankan di Gedebage.

Andres yang merupakan residivis kasus penganiayaan ini, mengakui membawa jenglot.

"Iya itu saya bawa. Saya pinjam dari saudara saya," ujar Andres di Mapolsek Regol, Kamis (27/2/2020).

Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, Andres mengakui membawa jenglot itu supaya kebal.

Hanya, ia tidak bisa memastikan keampuhan jenglot tersebut.

"‎Pengakuan tersangka bawa alat-alat ini supaya kebal dan untuk memperkuat diri. Saya belum tahu apakah jenglot itu berpengaruh atau tidak, yang pasti saat diamankan dia sudah menyerah," ujarnya.

Saat dikonfirmasi pada Andres soal keampuhan jenglot itu, ia tidak menjawabnya.

Ia mengatakan, mengambil alih angkot itu dari sopirnya, Jalaludin dalam keadaan mabuk.

"Saat itu saya sedang mabuk. Saya hanya ambil uangnya, bukan maksud curi angkotnya. Sopirnya juga ada," ujar Andres.

Ditanya soal kenapa harus membawa angkotnya, ia mengaku saat itu sedang mabuk.

Seperti diketahui, ia masuk ke angkot Elang-Gedebage yang disopiri Jalaludin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved