Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tahanan Wanita Melarikan Diri

Cara Tahanan Wanita Bernama Serli Herawati Melarikan Diri, Begini Kata Kasi Pidum Guntur Wibowo

Ternyata tanpa sepengetahuan pengawal tahanan, saudari Serli Herawati memisahkan diri dan berbaur dengan pengunjung sidang

tribunjabar
Serli Herawati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum ditemukan seorang tahanan wanita masih diburu petugas. 

Tahanan wanita bernama Serli Herawati melarikan diri pada Kamis 27 Februari 2020. 

Dia adalah Tahanan Kejari Bandung.

Serli Herawati yang dititipkan di Rutan Perempuan Bandung kabur di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2/2020).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung, Guntur Wibowo mengatakan kronologi kaburnya Serli Herawati, tersangka Pasal 362 KUH Pidana.

Saat itu, pukul 09.22, Serli Herawati dan 16 tahanan lain‎ tiba di PN Bandung.

Jaksa kemudian menurunkan para tahanan perempuan dari kendaraan tahanan.

"‎Kemudian menggiring barisan tahanan tersebut ke dalam pengadilan melalui jalur biasa yang digunakan keluar masuk tahanan,

ke arah lorong ruang sidang 5 dan 6," ujar Guntur dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2020).

Saat itu, kata dia, banyak sekali pengunjung pengadilan.

Persidangan pada hari Kamis di PN Bandung kerap banyak orang karena sidang perkara tindak pidana umum.

Berbeda dengan sidang tiap Rabu yang relatif sepi karena beragendakan sidang kasus korupsi.

"Kondisi saat itu pengunjung sidang sudah banyak.

Ternyata tanpa sepengetahuan pengawal tahanan, saudari Serli Herawati memisahkan diri dan berbaur dengan pengunjung sidang," ujarnya.

Pantauan Tribun yang biasa meliput persidangan, tahanan yang baru tiba akan dimasukkan ke ruang tahanan PN Bandung.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved