Berita Minahasa
Percepat Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Minahasa Percepat Input RUP dan SIRUP
Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MM, membuka Kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Pengadaan barang dan jasa Kabupaten Minahasa
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MM, membuka Kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Pengadaan barang dan jasa Kabupaten Minahasa Tahun 2020, di ruang sidang Pemkab Minahasa, Jumat (28/2/2020).
“Wakil Kepala Daerah membantu kepala daerah dalam melaksanakan pemantauan dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah kabupaten, desa/kelurahan termasuk di dalamnya pelaksanaan pembinaan dan evaluasi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Minahasa," katanya.
Wabup RD, juga menyampaikan bahwa sebagai evaluasi pengadaan barang dan jasa di Tahun 2019, tidak semua OPD melaksanakan penginputan rencana umum pengadaan atau RUP di aplikasi sistem informasi umum pengadaan (SIRUP) yang mana sesuai dengan peraturan Presiden.
• Wanita Cantik dari Amurang dan Penyuka Tantangan Ini Ingin Jadi TNI
"Hal itu sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah," tandasnya.
Lebih lanjut tegas RD, dalam rangka mempercepat proses pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Minahasa yang tepat sasaran dan tepat waktu perlu ditegaskan untuk semua OPD segera melaksanakan penginputan RUP dan SIRUP.
Secepatnya mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk kegiatan tender serta pelaksanaan pengadaan langsung sudah harus dilaksanakan dalam E-PL.
"Diharapkan kepala bagian pengadaan dapat memfasilitasi seluruh OPD," ungkapnya.
• DPW Nasdem Daerah Ini Ucapkan Selamat ke Calon Bupati Cantik Ini