Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manado Berang Insenerator Digembok, Langsung Bongkar Paksa

Mokalu langsung membuka paksa gembok yang diduga dipasang oleh pihak ke-tiga itu, dengan menggunakan gurinda, Jumat (28/02/2020)

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / ferdinand ranti
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manado Bongkar Paksa Lokasi insenerator yang digembok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sempat dibuli akun FB palsu terkait oprasional insenerator atau mesin pembakar sampah, Komisi III DPRD Manado kembali melakukan sidak ke beberapa kecamatan tempat dibangunnya insenerator atau mesin pembakar sampah.

Hasilnya, personel Komisi III akhirnya menemukan insenerator yang tidak beroperasi, diduga lantaran pintu masuk ke insenerator digembok oleh pihak ketiga dengan alasan yang belum jelas.

Komisi III juga tidak mau berspekulasi mengenai penggembokan insenerator itu.

Hanya saja, penggembokan itu sangat disayangkan pihak Komisi III.

Gubernur, Wagub dan Sekprov Sulut Melayat ke Rumah Duka Almarhum Danlantamal VII Manado

"Ada apa ini. Kok insenerator tidak dioperasikan,” ujar personel Komisi III Lucky Datau usai melakukan pemantauan yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Jonas Makawata bersama Jean Sumilat dan Jurani Rurubua, Kamis (27/02/2020).

Mendengar kabar tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tresye Mokalu langsung bergerak cepat untuk melihat langsung insenerator yang digembok itu.

Setibanya di sana, Mokalu langsung membuka paksa gembok yang diduga dipasang oleh pihak ke-tiga itu, dengan menggunakan gurinda, Jumat (28/02/2020).

KRONOLOGI Ibu Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Wanita Belajar Mengemudi, Bayi Sudah Dinanti 7 Tahun

Tidak hanya itu, Mokalu kemudian mengatakan bahwa DLH Kota Manado selaku pengguna anggaran pembangunan pengadaan insenerator, mengaku tidak ada masalah dengan PT Atakara Naratama Mitra, karena telah melalui proses pembayaran 100 persen.

Itu sebabnya kata Mokalu, pihak ke-tiga tidak berhak untuk menggembok pintu masuk ke alat pembakar sampah itu.

Datang ke-5 titik berdirinya Insenerator, Mokalu tidak sendiri. Pihaknya bahkan membawa personel kepolisian untuk melakukan pembukaan paksa yang diduga digembok oleh pihak ketiga.

Wanita ini Bunuh Suami yang Sedang Tidur, Gara-gara Korban tak Mau Kerja, Organ Intimnya Dipotong

“Jadi kami telah membuka gembok di pintu masuk insenerator. Tentunya bisa dioperasikan kembali. Kami tidak ada masalah lagi dengan PT Atakara Naratama Mitra," kata Mokalu.

Lanjutnya semua proses keuangan sudah selesai. Jadi mereka tidak punya hak untuk menggemboknya. Insenerator ini sudah menjadi aset Pemerintah Kota Manado.(fer)

Viral Foto-foto Snack Curah Pengemasan Diinjak-injak Pekerjanya, Tampak Kotor, Masih Mau Makan?

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved