CPNS 2019 - Kepala BKN: Lulus Passing Grade Belum Tentu Masuk Tahap Berikutnya
Kakanreg menjelaskan, secara umum pelaksanaan tes SKD ini tidak ada masalah dan tidak ada kendala.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XI BKN Manado menyampaikan, bahwa peserta yang memenuhi nilai passing grade belum tentu bisa masuk ke tahap selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"BKN mengharap untuk dipersiapkan bagi yang memenuhi karena yang lolos passing grade itu bukan berarti dia akan bisa diterima menjadi PNS tetapi harus mengikuti tahap-tahap berikutnya," kata Wakiran, Kakanreg BKN Manado, Kamis (27/02/2020).
Ia menyatakan, bagi yang lulus passing grade pun juga belum tentu akan masuk pada tahap berikutnya karena sesuai dengan ketentuan hanya 1 banding 3.
"Misal ada satu kuota lowongan formasi dan yang berhak untuk mengikuti ke tahap berikutnya hanya 3 (dalam ranking) dan harus memenuhi passing grade," jelasnya.
Sementara itu, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah hampir 100 persen di wilayah kerja Kanreg XI BKN Manado.
"Di Kantor Regional BKN sudah hampir 100 persen karena tinggal 1 titik lokasi yang belum yaitu di Taliabu dan selebihnya sudah," ucap Wakiran.
Kakanreg menjelaskan, secara umum pelaksanaan tes SKD ini tidak ada masalah dan tidak ada kendala.
Tutur dia, selanjutnya tahapan yang akan dilaksanakan ialah pengolahan data.
"Pengolahan data itu direncanakan untuk wilayah kerja kami yaitu pada 12 Maret 2020 dan 13 Maret 2020, direncanakan ya," jelasnya saat ditemui Tribun Manado di ruang kerjanya.
Wakiran menyebut, hasilnya nanti diumumkan oleh masing-masing instansi untuk masuk pada tahap berikutnya yaitu tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Untuk SKB rencananya akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret jadwalnya tetapi kami akan nunggu jadwal yang ditetapkan dari pusat," pungkas dia. (Ang)
• Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret