News
Ketua IGI Muhammad Ramli Rahim Kecam Keras Tindakan Polisi, Lakukan Hal Ini Kepada Tiga Guru
Ketiga orang tenaga pengajar tersebut diduga mendapat perlakuan kurang baik dari aparat kepolisian yang dianggap menghina profesi guru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Idham Azis diminta mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan Ikatan Guru Indonesia (IGI).
IGI meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mundur dari jabatannya jika tak memberikan sanksi kepada aparat yang diduga telah menghina profesi guru dalam kasus insiden susur sungai di Sleman.
Diketahui sebelumnya tiga orang guru yang kini menjadi tersangka dalam tragedi susur sungai.
Musibah yang menewaskan 10 orang siswa ini membuat ketiga orang guru yang merupakan pembina Pramuka di SMPN 1 Turi, Sleman ini harus menanggung nasib memilukan.
Tiga tersangka tersebut di antaranya, pembina Pramuka IYA (36), R (58) guru seni budaya SMP Negeri 1 Tur, dan DDS (58) DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.
Ketiga orang tenaga pengajar tersebut diduga mendapat perlakukan kurang baik dari aparat kepolisian yang dianggap menghina profesi guru.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) pun mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada tiga orang guru yang menjadi tersangka karena kasus kelalaian tersebut.
Ketua IGI, Muhammad Ramli Rahim mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang mengunduli rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan penghinaan terhadap profesi guru.
"Peristiwa pemotongan rambut hingga botak terhadap guru-guru yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga kegiatan yang didampinginya merenggut nyawa anak-anak didiknya adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru," ujar Romli dikutip TribunnewsBogor.com dari artikel Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).
Bahkan, pihaknya menuntut Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan hukuman berat terhadap oknum polisi yang telah menggunduli ketiga orang guru yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Menurutnya, cara yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini merupakan penghinaan meski guru tersebut telah melakukan kelalaian.
"IGI menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak. Jika Kapolri tidak memberikan hukuman tersebut maka kami menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya," tutur Ramli.
Menurut Ramli, tidak selayaknya pihak oknum polisi melakukan tindakan seperti itu, sebab tidak ada unsur kesengajaan dalam musibah yang menimpa para siswa SMPN 1 Turi.
"Guru-guru ini juga memiliki keluarga dan kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga karena mereka melakukan semua itu tanpa unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam," kata Ramli.
Ikatan Guru Indonesia
Ikatan Guru Indonesia Minta Kapolri Jenderal Idham
Jenderal Idham Azis diminta Mundur Dari Jabatan
Kapolri Jenderal Idham Azis
Ironi Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes Berakhir Damai, 6 Pemuda Pelaku Lolos dari Hukuman |
![]() |
---|
Kronologi Bocah Tewas Usai Hadang Truk Demi Konten di Tol Gunung Putri Bogor, Korban Terlindas |
![]() |
---|
Bejat! Aipda AR Jual Istri, Disetubuhi Rekan Polisi, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Siswa SD Tembak Gurunya dalam Ruangan Kelas, Bawa Senjata ke Sekolah |
![]() |
---|
Dua Sejoli Renaldi dan Putri Akhir Hidup Bersama di Apartemen Tangsel, Tinggalkan Surat Wasiat |
![]() |
---|