Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendaftaran Calon Perseorangan di Sulut

Jos dan Meidy Gagal Jadi Calon Wali Kota dan Wawali Jalur Independen‎, Ini Penyebabnya

Jos dan Meidy menseriusi keinginan itu dengan mencoba maju sebagai peserta‎ dari jalur Independent atau perseorangan.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Jos dan Meidy bakal calon wali kota dan wakil walikota Bitung dari jalur perseorangan saat membawa syarat minimal dukungan ke KPU Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jos Naftali Pulumbara dan Meidy Pinontoan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bitung, telah berupaya dan berjuang untuk bisa tampil sebagai kontestan pada Pilkada serentak 2020.

Jos dan Meidy menseriusi keinginan itu dengan mencoba maju sebagai peserta‎ dari jalur Independent atau perseorangan.

Mereka mengumpulkan syarat minimal dukungan yang ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bitung sebanyak 14.695 KTP-El.

Namun sayangnya, syarat dukungan yang dimasukkan pada Minggu (23/2/2020) saat dilakukan penghitungan oleh KPU Bitung hingga Senin (24/2/2020) pukul 05.25 wita, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Setelah kami melakukan penghitungan, syarat dukungan minimal dari mereka, dinyatakan di tolak karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran," tutur Idhli Fithriah anggota KPU Bitung ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat kepada Tribunmanado.co.id, Senin (24/2).

Dia jelaskan, dari data yang dihimpun dan dihitung pasangan calon (paslon) dari jalur indenpendent memasukkan syarat dukungan minimal 2.246.

Dari jumlah itu hanya 2.059 yang dinyatakan lengkap dan tidak lengkap 187.

Merujuk jumlah tersebut paslon dari perseorangan belum bisa memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan 14.695.(crz)‎

 Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved