Pendaftaran Calon Perseorangan di Sulut
Gagal Maju Jalur Perseorangan, Ketua KPU Bitung Apresiasi Pasangan Jos dan Mei
KPU Bitung menerima pemasukkan syarat minimal dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan, Minggu (23/2) hingga Senin (24/2).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski gagal melangkah pada fase selanjutnya, sebagai pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Bitung pada Pilkada 2020.
Apa yang dilakukan Jos Pulumbara dan Meidy Pinontoan yang mengumpulkan syarakat minimal dukungan, mendapat apresiasi dari Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bitung.
"Mereka sudah berusaha walaupun syarat minimal dukungan tidak terpenuhi, karena dari hasil pemeriksaan hanya 2.248 yang sesuai," tutur Deslie Sumampouw ketua KPU Bitung, kepada Tribunmanado.co.id, Senin (24/2/2020).
Dia jelaskan, jumlah itu belum sesuai dan belum cukup batas minimal dan persebaran.
KPU Bitung menerima pemasukkan syarat minimal dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan, Minggu (23/2) hingga Senin (24/2).
Penyerahan syarat dukungan dilakukan oleh Jos bersama timnya tanpa didampingi Meidy.
Setelah diterima KPU, dilakukan pemeriksaan berkas dan hasoilnya tidak lengkap dan dikembalikan.
"Dengan demikian di Kota Bitung tidak ada calon perseorangan," tegasnya.
Pihaknya berterima kasih kepada Bawaslu Bitung dan pihak keamanan dari Polres Bitung, yang bersinergi pada pelaksanaan penyerahan syarat dukungan Minggu malam hingga Senin subuh.(crz)
• Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret