Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sisi Positif Dicabutnya Indonesia dari Daftar Negara Berkembang Oleh Amerika Serikat

Ekonom Piter Abdullah mengatakan, isu dicabutnya Indonesia dari negara berkembang memang sudah sering terjadi.

Tayang:
naruedom/Thinkstock
Peta Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Amerika Serikat (AS) Putuskan Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi berpendapat keputusan Amerika Serikat (AS) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang berpotensi menimbulkan beberapa dampak negatif.

“Dalam konteks ini saya rasa pertimbangannya lebih ke politis daripada teknis yaitu ingin mengeluarkan Indonesia dari fasilitas yang biasa diterima oleh negara berkembang,” kata Fithra seperti dilansir Antara, Minggu (23/2/2020).

Tapi, Apa sih dampak Positifnya dari pencoretan Indonesia dari daftar negara berkembang?

Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat ( AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) termasuk Indonesia dalam daftar negara berkembang.

Amerika Serikat Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, Berikut Dampak Negatifnya

Artinya, di mata AS, Indonesia sudah menjadi negara maju.

Ekonom Piter Abdullah mengatakan, isu dicabutnya Indonesia dari negara berkembang memang sudah sering terjadi. Bahkan hampir setiap tahun Amerika Serikat memang memiliki rencana pencabutan tersebut.

"Isu ini kan sudah sering. Hampir setiap tahun Amerika ada rencana mencabut fasilitas GSP untuk Indonesia. Tapi biasanya tidak jadi," kata Piter saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Namun kata Piter, jika kemudian AS merealisasikan pengubahan status Indonesia menjadi negara maju, maka Indonesia mesti bersiap.

 Pasalnya pengubahan status biasanya diikuti dengan pencabutan fasilitas yang ada, seperti fasilitas pengurangan bea masuk Generalized System of Preferences (GSP).

Tak pelak, kata Piter, pencabutan fasilitas akan berdampak negatif terhadap ekspor Indonesia ke AS karena barang asal RI tentu akan sulit bersaing dengan barang AS dari segi harga.

"Tanpa fasilitas GSP yang artinya tidak ada kemudahan tarif, barang-barang Kita bisa jadi sulit bersaing untuk masuk ke AS sehingga bisa menekan nilai ekspor kita. Ujungnya akan menurunkan surplus atau semakin membuat neraca dagang kita defisit," ungkap Piter.

Berdasarkan data BPS, neraca dagang RI masih defisit sebesar 3,20 miliar dollar AS sepanjang tahun 2019. Namun angka itu membaik dari sekitar 8,6 miliar dollar AS sepanjang 2018.

Kendati demikian, Piter menuturkan Indonesia memang tak selamanya mesti bergantung kepada fasilitas yang diberikan. Indonesia perlu meningkatkan kualitas dan efisiensi.

"Dengan demikian kita mampu bersaing tanpa fasilitas. Ambil positifnya saja," sebutnya

Sebagai informasi, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pencabutan status ini dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of The US Trade Representative (USTR).

Atas kebijakan ini, Indonesia pun tidak lagi mendapat perlakuan istimewa dalam perdagangan.

Hal tersebut mencerminkan kejengahan Presiden AS Donald Trump bahwa negara-negara ekonomi besar, seperti China dan India, diperbolehkan menerima preferensi khusus sebagai negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO).

Selain Indonesia, China dan India juga dicoret dari daftar negara berkembang. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sisi Positif Dicabutnya Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/02/24/sisi-positif-dicabutnya-indonesia-dari-daftar-negara-berkembang

Serangan Udara Mematikan Israel di Dekat Damaskus dan Jalur Gaza, Tewaskan Pejuang Senior Palestina

Dampak Negatifnya

Apa dampak Negatif dari pencoretan Indonesia dari daftar negara berkembang?

Amerika Serikat (AS) Putuskan Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi berpendapat keputusan Amerika Serikat (AS) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang berpotensi menimbulkan beberapa dampak negatif.

“Dalam konteks ini saya rasa pertimbangannya lebih ke politis daripada teknis yaitu ingin mengeluarkan Indonesia dari fasilitas yang biasa diterima oleh negara berkembang,” kata Fithra seperti dilansir Antara, Minggu (23/2/2020).

Dia mengatakan, dicabutnya status negara berkembang menyebabkan Indonesia tidak menerima fasilitas Official Development Assistance (ODA) yang merupakan alternatif pembiayaan dari pihak eksternal untuk melaksanakan pembangunan sosial dan ekonomi.

Melalui ODA sebut Fithra, maka sebuah negara berkembang tidak hanya mendapat pendanaan dari pihak eksternal melainkan juga memperoleh bunga rendah dalam berutang.

“Kita bicara mengenai hubungan utang maka kita tidak dapat lagi klasifikasi ODA karena dengan itu kita akan mampu mendapatkan bunga yang murah kalau di bawah 4.000 dollar AS bisa dapat 0,25 persen,” katanya.

Fithra melanjutkan, dampak terburuknya adalah terhadap perdagangan karena Indonesia akan menjadi subjek pengenaan tarif lebih tinggi karena tidak difasilitaskan lagi sebagai negara berkembang.

“Apalagi kita sekarang sudah menerima fasilitas pengurangan bea masuk Generalized System of Preferences (GSP) pasti ini juga akan berakhir dengan perubahan status ini,” ujarnya.

Fithra menyarankan agar pemerintah dapat menyiapkan strategi dalam menghadapi hal ini seperti memperkuat pasar non tradisional karena pasar AS dengan berbagai gejolak yang terjadi sudah tidak dapat diandalkan.

“Selama ini memang sudah dilakukan oleh pemerintah tapi harus dilihat lebih konkret lagi karena AS dengan adanya berbagai gejolak saya rasa sudah tidak bisa diandalkan lagi,” katanya.

Sementara itu, Fithra menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mayoritas ditopang oleh faktor domestik sehingga tidak terlalu terpengaruh dengan kontribusi ekonomi internasional.

Di sisi lain, upaya pemerintah untuk fokus dalam mempertahankan konsumsi domestik saja belum cukup untuk membebaskan Indonesia dari middle income trap.

“Kontribusi ekonomi masih didominasi faktor domestik, selama ini belum signifikan kontribusi ekonomi internasional terhadap Indonesia tapi kalau untuk tumbuh ketinggal dari Vietnam, Malaysia, Fillipina, dan Thailand,” katanya.

Klasifikasi negara maju

Menurut dia, ada beberapa ketentuan untuk mengklasifikasikan sebuah negara menjadi negara maju.

Seperti sektor industrinya yang harus mampu berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) minimal 30 persen.

“Kalau dilihat dari ukuran negara maju Indonesia belum masuk ke sana karena negara maju adalah negara yang berkontribusi industrinya terhadap GDP (gross domestic product) sudah 30 persen ke atas,” katanya.

Fithra mengatakan, meskipun saat ini industri di negara-negara maju kontribusinya terhadap PDB turun, namun negara tersebut telah melewati tahapan sebagai negara industri sehingga dapat dikategorikan sebagai negara maju.

“Setelah melewati tahap itu baru bisa masuk kategori developed. Meskipun sekarang negara maju kontribusi industri terhadap GDP turun tetapi mereka sudah melewati tahapan sebagai negara industri,” katanya.

Berikutnya, ketentuan yang dapat mengkategorikan sebuah negara menjadi maju adalah melalui pendapatan per kapita yang harus di atas 12.000 dollar AS per tahun sedangkan Indonesia baru sekitar 4.000 dollar AS per tahun.

“Hal yang bisa kita lihat lainnya adalah income per kapita yang kalau negara maju itu adalah di atas 12.000 dollar AS per tahun di mana kita di bawah 4.000 dollar AS per tahun,” ujarnya.

Tak hanya itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau HDI (Human Development Index) juga menjadi salah satu tolak ukur yaitu semakin tinggi IPM maka semakin tinggi kemakmuran masyarakat di negara tersebut.

“Ditambah lagi dengan HDI kalau sudah di atas 0,85 HDI nya itu sudah menjadi negara maju tapi kita masih 0,7. Sebenarnya itu sudah cukup baik tapi belum bisa dikategorikan sebagai negara maju,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RI Dicoret AS dari Negara Berkembang, Apa Saja Dampaknya?", https://money.kompas.com/read/2020/02/24/050500526/ri-dicoret-as-dari-negara-berkembang-apa-saja-dampaknya

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved