Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendaftaran Calon Perseorangan di Sulut

Resmi Ditutup Minggu Pukul 24.00 Wita, Pilbup Boltim Tanpa Calon Perseorangan

“KPU Boltim sampai hari ini Minggu 23 Februari, pukul 24.00 Wita, tidak ada calon dari jalur perseorangan,” ucapnya.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Resmi Ditutup Minggu Pukul 24.00 Wita, Pilbup Boltim Tanpa Calon Perseorangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menutup tahapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan, di Kantor KPU Boltim.  

Dalam penutupan tersebut, telah dipastikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Boltim tanpa calon dari jalur perseorangan.

Pleno penutupan dipimpin langsung oleh ketua KPU Boltim Jamal Rahman bersama empat anggota Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Boltim.

“KPU Boltim sampai hari ini Minggu 23 Februari, pukul 24.00 Wita, tidak ada calon dari jalur perseorangan,” ucapnya.

Lanjutnya, KPU Boltim sebelum sampai pada tahapan penutupan telah menjalankan tahapan dari sosialisasi, rakor, bimtek hingga pengenalan silon ke Liasion Officer dan operator bakal pasangan calon yang menyerahkan mandat.

Namun hingga ditutupnya tahapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan tidak ada yang menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Boltim.

“Kami juga sudah memeriksa aplikasi Silon untuk memastikan kalau ada yang mengirim dan menguploud dokumen dukungan melalui aplikasi silon, dan setelah diperiksa ternyata nihil,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Abdul Kader Bachmid mengatakan, tahapan penerimaan dokumen dukungan, sebenarnya tahapan yang ditunggu-tunggu masyarakat Boltim, dan KPU Boltim telah menunggu hingga waktu yang ditentukan namun tidak ada pasangan bakal calon yang datang menyerahkan dokumen dukungan.

“Dengan demikian tahapan jalur perseorangan ini kami tutup secara resmi dan dianggap bahwa untuk pencalonan melalui jalur perseorangan untuk Boltim dinyatakan nihil,” ujar Kader Bachmid.

Kader, menambahkan pasangan bakal calon Robi Mamonto dan Rita Lamusu menyerahkan mandat ke KPU Boltim pada, 12 Desember 2019 lalu.

Mandat LO di atas nama Ismail Biahimo dan Amsar Korompot, serta Operator aplikasi Silon Randa Alkarni Mamonto.

“Setelah menyerahkan mandat kami menyerahkan password dan username aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke operator bakal pasangan calon, namun setelah di cek data aplikasi silon secara online tidak data yang masuk ke aplikasi Silon,” ujarnya.

Penandatanganan berita acara tentang penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pilbub 2020

Sebelumnya, KPU Boltim membuka tahapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan sejak tanggal 19-22 februari 2020 sejak pukul 08.00 – 16.00.

Sementara pada tanggal 23 Februari KPU Boltim membuka tahapan penerimaan dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan pada pukul 08.00 wita sampai pukul 24.00.

Lanjutnya, KPU Boltin telah menetapakan syarat minimal dukungan perseorangan. Syarat yang ditetapkan itu berdasarkan jumlah DPT Boltim dalam pemilihan terakhir yakni 53.517 pemilih.

“Berdasarkan angka pembagi, maka didapatkan hasil 53,517 yang kemudian dibulatkan menjadi 5.352 pemilih,” terangnya.

Untuk memenuhi dukungan perseorangan maka pengumpulan e-KTP oleh kandidat harus dilakukan minimal pada empat kecamatan.

"Untuk masuk jalur perseorangan setiap bakal calon kandidat harus mengumpulkan sebanyak 5.352 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)," tutupnya. (ana)

 Gadis Cantik Asal Manado Termotivasi Model Victoria Secret

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved