Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kehidupan WNI Yang Dikarantina di Dalam Kapal Pesiar Diamond Princess Bersama Penderita Virus Corona

Sejak mengkuti karantina beberapa kru kapal Diamond Princess terkena virus corona, I Wayan Sudiarta hampir setiap hari selalu menghubungi keluarganya

Istimewa Via Tribunnews.com
Sejumlah WNI yang bekerja di Kapal Pesiar Diamond Princess meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengevakuasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah 50 hari sejumlah warga negara Indonesia dikarantina dalam kapal pesiar bersama penderita virus corona. 

Kapal tersebut adalah kapal pesiar Diamond Princess. WNI yang terjebak adalah kru kapal tersebut.

Dan beginilah kehidupan mereka selama berada di dalam kapal hingga hari ini. 

Seorang WNI yang berada dalam kapal tersebut pun menceritakannya. 

Namanya I Wayan Sudiarta. Dia menceritakan bagaimana awalnya ada virus corona atau Covid-19 di kapal yang membuat dirinya harus menjalani isolasi di Jepang.

Pertama kali ketahuan virus corona ini saat kapal berada di Hong Kong.

"Yang pertama ketahuan itu adalah passenger (penumpang) saat over night di Hong Kong. Itu ketahuan terinfeksi saat itu," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (24/2/2020).

Setelah di Hong Kong kapal lalu berlabuh di Keelung, Taiwan.

"Setelah ke Keelung balik ke Jepang, kan home port-nya di Jepang, Yokohama tapi sebelum itu dicek dan ada yang positif lagi. Setelah itu lanjut karantina," katanya.

Dia mengaku dikarantina sejak 5 Januari 2020.

Dan selama proses karantina ini dia pun tak pernah ke luar kapal.

"Sekarang masih di kapal, tidak pernah ke luar," imbuhnya.

Sejak mengkuti karantina karena ada beberapa kru kapal Diamond Princess yang terkena virus corona, I Wayan Sudiarta hampir setiap hari selalu menghubungi keluarganya yang tinggal di Lampung.

"Nggih hampir setiap hari ngasi informasi ke keluarga agar tidak cemas keluarga di rumah menanti saya. Karena sudah lebih dari tiga minggu saya diisolasi di sini," katanya.

Pihaknya mengaku dikarantina mulai tanggal 5 Januari 2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved