Pilkada 2020
Anggaran Pilkada Minsel Ada, James Kojongian Minta Pemprov Sulut 'Takeover'
Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terancam tak bisa terlaksana. Sampai sekarang APBD 2020 yang diusulkan Pemkab Minsel belum disetujui
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terancam tak bisa terlaksana. Sampai sekarang APBD 2020 yang diusulkan Pemkab Minsel belum disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Di dalam APBD itu terdapat anggaran untuk KPU dan Bawaslu Minsel sebesar Rp 59 miliar.
Legislator Sulut dari daerah pemilihan (Dapil) Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara James Athur Kojongian, Senin (24/2/2020) mengatakan jika pemkab tak bisa mendanai pilkada, maka pemprov harus meng-takeover.
"Pemprov harus turun tangan dan mengambil alih jika dana tak ada. Tanggungjawab harus dari provinsi," ujar Wakil Ketua DPRD Sulut ini.
• BREAKING NEWS, Napi di Lapas Kelas IA Manado Ditemukan Gantung Diri
Sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kata Kojongian, pilkada serentak harus dilaksanakan 23 September 2020. Jika pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Minsel tak punya dana, maka pemprov harus mengadakannya.
Apalagi pilkada nanti bukan hanya memilih bupati dan wakil bupati tetapi juga untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. "Pemprov harus bertanggungjawab," ujar Bendahara Golkar Sulut ini.
Sementara itu sejumlah nama sudah dielus-elus akan maju di pilkada. Nama seperti Michaela Elsiana Paruntu, Franky Donny Wongkar, Verna Ingkiriwang, Royke Sondakh adalah bakal calon yang akan meramaikan hajatan pesta demokrasi ini.
• Olly Sebut Rocky Wowor Ketua DPRD Sulut