Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kasus Susur Sungai, Polisi Naikkan Status Guru Inisial IYA Jadi Tersangka, 7 Orang Saksi Diperiksa

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang pria berinisial IYA.

(TRIBUNJOGJA.COM / Irvan Riyadi)
Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Yulianto 

Tujuh Pembina Dampingi Susur Sungai

Masih menurut keterangan Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Titik Nurdiana, dalam kegiatan susur sungai yang berakhir duka itu terdapat tujuh pembina Pramuka yang mendampingi para siswa.

Ketujuh Pembina Pramuka yang turut serta dalam susur sungai tersebut, semuanya merupakan guru di SMPN 1 Turi.

"Ada tujuh pembina yang ikut dalam kegiatan susur sungai. Semuanya adalah guru SMPN 1 Turi,"katanya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Guru Berinisial IYA, https://www.tribunnews.com/regional/2020/02/22/update-kasus-susur-sungai-smpn-1-turi-sleman-polisi-tetapkan-satu-tersangka-guru-berinisial-iya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved