Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

CERITA Kepsek Yang Bingung Sekolahnya Masuk Dalam Daftar Pembayaran SPP Lewat Gopay

Pembayaran spp melalui gopay. Kepala sekolah ini bingung kenapa sekolahnya sudah masuk daftar padahal belum ada kerjasama.

Kolase Tribunnewswiki/Kompas.com/Reska K. Nistanto
Bayar SPP sekolah kini bisa pakai GoPay. - Kepsek Bingung Sekolahnya Masuk Daftar Sekolah yang Bisa Bayar SPP Pakai GoPay, Merasa Tak Kerjasama 

"Pertama manual, siswa datang ke sekolah sendiri langsung menyetorkan pembayraan ke bendahara."

"Kedua, memang kita juga kerjasama dengan aplikasi, ada aplikasi yang kita bekerja sama."

"Ya modelnya mungkin sama dengan Gojek, hanya pembayarannya itu bisa dilakukan lewat retail-retail, lewat toko-toko tertentu," jelasnya.

Pihak GoPay hingga saat ini belum ada yang menghubungi sekolahnya, dan ia pun juga belum melapor ke pihak GoPay dalam hal ini.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak GoPay."

"Sampai saat ini belum, saya belum melaporkan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pembayaran SPP dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam dan kegiatan ekstrakurikuler bisa dilakukan dengan GoPay.

Saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills.

"Para orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dengan GoPay."

"Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills," ujar Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

GoBills

Melansir Gojek.com, GoBills merupakan fitur bagi pengguna untuk membayar berbagai jenis tagihan.

Tidak hanya tagihan utilitas, tetapi juga tagihan gaya hidup dan hiburan.

Bahkan saat ini terdapat fitur bayar sekolah.

Biaya pendidikan di berbagai macam lembaga pendidikan, mulai dari sekolah, bimbel, universitas, hingga pesantren sudah bisa dibayar pakai GoPay lewat GoBills.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved