Berita Bitung
Sampaikan Aspirasi di DPRD, Warga Ini Malah Bakal Dilaporkan ke Polisi, Begini Ceritanya
Kami teruskan terkait postingan Anda di Facebook, yang telah menulis kami melakukan konspirasi dan menuding dengan kata-kata yang tidak ada buktinya
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Maksud hati memeluk gunung, apalah daya tangan tak sampai.
Seorang warga di Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian, Kota Bitung Provinsi Sulut bernama Oktafianus David bermaksud mempertanyakan proses pergantian ketua RT ditindaklanjuti dengan melaksanakan rapat dengar pendapat.
DPRD Kota Bitung melalui komisi I melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran komisi I, Frangky Ladi asisten I bidang Pemerintahan setda Kota Bitung, Lurah Girian Weru 2 Youkefin Martin, Camat Girian Muslih Antameng dan Kabag Hukum setda Kota Bitung Meiva Woran.
RDP ini Fian begitu sapaan pihak yang meminta dan bermohon untuk RDP, terkait penunjukan ketua RW dan ketua RT yang tidak melibatkan warga dan ada yang tidak sesuai domisili.
• Olly Dondokambey Beber Faktor PDIP Usung Lagi OD-SK
Justru bakal dilapor ke polisi oleh wakil ketua DPRD Bitung Superman Boy Gumolung melalui pengacara partai PKPI di DPRD Bitung.
"Kami teruskan terkait postingan Anda di Facebook, yang telah menulis kami melakukan konspirasi dan menuding dengan kata-kata yang tidak ada buktinya," kata Superman Boy Gumolung saat bergabung dalam RDP Komisi I, Selasa (19/2/2020).
Boy dan ketua komisi I DPRD Bitung Yondris Kansil keberataan dengan postingan yang menyudutkan institusi DPRD, partai Nasdem dan PKPI di DPRD Bitung.
Sebelum memulai RDP, Yondris sudah menyampaikan bahwa postingan terkait permintaan hearing dari Fian tidak direspons dengan baik itu keliru, sehingga meminta yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
• OD-SK Diusung PDIP Maju Pilgub 2020, Steven Kandouw: Semoga Tuhan Menyertai
Jalannya RDP awalnya digelar di ruang rapat lantai dua gedung C pimpinan DPRD Bitung, dibuka oleh sekretaris Komisi I Frangky Julianto.
Namun usai doa buka Beno O Mamentu anggota komisi I mengiterupsi terkait lokasi pelaksanaan RDP tidak sesuai dalam undangan.
"Harusnya RDP ini dilakukan di ruang sidang paripurna, bukan di sini," kata Beno.
RDP kemudian diskors oleh sekretaris komisi I Frangky Julianto, lalu dipindahkan ke ruang sidang paripurna DPRD Bitung.
• PDIP Tetapkan OD-SK Maju Pilgub 2020, OD: Mohon Doa Restu
Saat itu RDP dipimpin oleh Yondris Kansil selaku ketua komisi dari Fraksi Partai Nasdem.
Fian si pembawa aspirasi, yang tercatat merupakan mantan tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Bitung dan Badan kepegawaian daerah (BKD) Pemkot Bitung menyampaikan aspirasinya.
"Saya ingin pertanyaan, terkait ketua RT 001 di lingkungan IV Keurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian Kota Bitung, Provinsi Sulut tidak bermosili di wilayah yang dipimpinannya. Kenapa bisa?" tanya Fian dihadapan RDP.
Selain itu dia melihat proses itu tanpa sepengatahuan atau melibatkan masyarakat, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2005 pasal 10 ayat 2 pemilihan lembaga kemasyarakatan di prakarsai masyarakat musyawarah untuk mufakat.