Mengungkap Fakta Video Viral Seorang Ibu Aniaya dan Seret Anaknya, ini yang Jadi Penyebab
Seorang anak yang berusia 7 tahun di Simalungun Sumatra Utara berinisial GS mengalami kekerasan fisik, diseret, ditampar dan dicambuk oleh ibu tirinya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anak yang berusia 7 tahun di Simalungun, Sumatra Utara berinisial GS mengalami kekerasan fisik, diseret, ditampar dan dicambuk oleh ibu tirinya, RH (45) pada Kamis (13/2/2020).
Kekerasan yang dilakukan oleh ibu tirinya itu menjadi sorotan banyak orang.
Penganiayaan tersebut terekam jelas dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial.
Setelah mendengar kabar tersebut, polisi langsung mengusut kasus tersebut dan menangkap tersangka.
1. Dicambuk, ditampar
Dalam video, tampak RH memarahi GS, gadis kecil yang masih berusia 7 tahun di sebuah ruangan, Kamis (13/2/2020).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah di Pasar IA Kelurahan Perdagangan I kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Tak hanya memarahi, RH juga memperlakukan GS dengan kasar.
Ia nekat menyeret dan mencambuk tubuh GS meski bocah itu menangis ketakutan.
RH juga menampar pipi GS.
2. Dilaporkan kakek
Kejadian tersebut dilaporkan oleh opung atau kakek GS.
Tak terima cucunya diperlakukan demikian, kakek korban melapor pada polisi.
Berdasarkan data kepolisian setempat, laporan kakek GS bernomor LP/66/II/2020/SU/Simal masuk pada tanggal 16 Februari 2020.
Atas laporan tersebut, polisi memeriksa sejumlah orang, termasuk suami RH yang berinisial HS.
Polisi juga memeriksa saksi berinisial A yang merekam video kekerasan tersebut.