Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

BENTROK Antara Pengemudi Ojek Online dan Penagih Utang, Motor Mau Diambil, Ada Yang Terluka

Anggota polisi Polsek Pulogadung kemudian mengamankan dua orang penagih utang tersebut serta membawa seorang pengemudi yang bertikai

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Puluhan Pengemudi Ojol saat menyambangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada puluhan ojek online (ojol) terlibat bentrok dengan penagih utang. Bentrok pecah di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, 

Kejadian bentrok itu terjadi pada malam Selasa (18/2/2020) sore.

Penyebab terjadinya bentrok adalah karena ada penagih utang yang mau mengambil motor yang sedang dikendarai pengemudi ojol. 

"Informasi yang kami dapat ada orang yang mengaku pemegang kuasa resmi dari leasing yang datang mengambil sepeda motor milik seorang ojol," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian di Mapolrestro Jakarta Timur.

Namun kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian langsung membubarkan kerumunan agar tak terjadi kericuhan yang lebih meluas.

Anggota polisi Polsek Pulogadung kemudian mengamankan dua orang penagih utang tersebut serta membawa seorang pengemudi yang bertikai untuk dimintai keterangannya.

"Kami masih dalami dulu. Sekarang saya langsung mau ninjau ke TKP," tuturnya.

Seorang pengemudi ojol terluka

Bentrokan yang terjadi antara puluhan pengemudi ojek online (ojol) dan penagih utang (debt collector) di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, menyebabkan satu orang ojol bernama Rahmat, terluka.

Ali (30), seorang ojol yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan Rahmat mengalami luka sayat di bagian lengan kiri akibat senjata tajam yang dihunus oleh penagih utang.

"Jadi pas ribut-ribut itu mata elangnya tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam, saya enggak tahu jenisnya. Pokoknya sajam lah," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020).

Meski begitu, Rahmat tak mengalami luka parah akibat tusukan tersebut.
Ia kini diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna memastikan kronologis kejadian.

"Enggak parah lukanya, sekitar tiga sentimeter lah kena senjata tajamnya. Sekarang masih diperiksa di dalam (Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.

Hingga pukul 19.14 WIB, puluhan Ojol yang masih bertahan depan Mapolrestro Jakarta Timur menanti Rahmat untuk memberi keterangan kepada penyidik.

Pengemudi ojol lain, Firman (37) menyatakan saat terjadi bentrokan, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringayan untuk membubarkan kerumunan massa.

"Rahmat ditusuk sebelum polisi datang. Tadi pas datang polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk bubarin, baru dua mata elang dibawa ke sini (Polres)," ungkap Firman.

Kendaraan sitaan diangkut

Arie yang mendatangi tempat penampungan motor yang ditarik oleh penagih utang, kemudian meminta jajarannya untuk mengangkut sejumlah motor yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Ada sekitar 3-4 motor kami amankan, itu tempat penyimpanan motor dari debt collector. Akan kami dalami apakah motor itu lengkap dokumennya atau tidak," ucap Arie di Mapolrestro Jakarta Timur.

Diduga terdapat 12 orang penagih utang yang terlibat bentrokan tersebut.
Sejauh ini, telah ada dua orang yang diamankan dalam insiden itu.

"Tadi rekan-rekannya di sana tidak adan di TKP. Kalau dibutuhkan akan kami cari nanti," katanya.

Arie menegaskan bahwa pihaknya tak membenarkan para penagih utang untuk melakukan segala macam bentuk perbuatan yang melanggar hukum.

"Kami akan proses hukum tentunya. Tidak ada penarikan kendaraan di luar ketentuan hukum, ada tata caranya, ada aturan mainnya. Kami tindak tegas kalau memang ada lagi kejadian seperti ini," tutur Arie.

Sementara itu, Firman (37) seorang pengemudi ojol, menjelaskan bahwa peristiwa serupa sudah sering terjadi, terutama di kawasan Jakarta.

"Kan sudah ada perjanjiannya kalau kita mau nunggak motor. Tidak bisa itu motor ditarik kalau misalnya baru nunggak satu atau dua bulan. Sering terjadi seperti ini," kata Firman.

Ia pun menyayangkan tindakan yang dilakukan para penagih utang apabila hendak melakukan tugasnya di luar perjanjian yang telah ditetapkan antara kreditur dan pihak leasing.

"Ini terkadang baru sebulan nunggak, motor sudah diminta. Ada lagi sudah bayar tunggakan, diminta juga. Kan enggak bisa seperti itu," ujarnya. (Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Bentrok Puluhan Drivel Ojol dengan 'Debt Collector' di Pulogadung

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved