Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI Gadungan

Anggota Gadungan Kopaska TNI AL Tipu Dosen Wanita & 3 Janda Sampai Berhubungan, Pelaku: Enak Ditipu

Para janda muda itu mau disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan janji akan dinikahi.

Editor: Frandi Piring
SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
Anggota TNI AL gadungan ditangkap setelah tipu sosok dosen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria menyamar jadi anggota Kopaska TNI AL tipu empat wanita sekaligus sampai berhubungan layaknya suami istri.

Empat janda muda termakan rayuan maut pria yang mengaku anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.

Para janda muda itu mau disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan janji akan dinikahi.

Saat para janda muda itu lengah, pelaku kemudian membawa kabur uang dan barang berharga para korban.

Polisi Mojokerto, Jawa Timur berhasil menangkap pria yang mengelabuhi empat janda muda itu.

Terungkap bahwa pelaku adalah anggota TNI AL gadungan.

Pria penipu empat janda muda itu adalah Kusnan Ghoibi asal Malang, Jawa Timur.

Anggota TNI AL gadungan ditangkap setelah tipu sosok dosen.
Anggota TNI AL gadungan ditangkap setelah tipu sosok dosen. (SURYA.co.id/Mohammad Romadoni)

Kusnan Ghoibi mengaku berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.

Pelaku mengenakan atribut seragam loreng tentara untuk menipu dan mencuri harta benda milik korban.

Seorang dosen wanita sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya berinisial TS (32) menjadi salah satu korbannya.

Mulanya, tersangka bersama korban TS, warga Bubutan Surabaya bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).

TNI gadungan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.

Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.

Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.

Anggota TNI AL gadungan ditangkap setelah tipu sosok dosen.
Anggota TNI AL gadungan ditangkap setelah tipu sosok dosen. (SURYA.co.id/Mohammad Romadoni)

Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).

"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angkatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).

Ia mengatakan tersangka membuat akun palsu Instagram bernama Alikhusnanaldin, lalu memajang foto mengenakan baju TNI AL.

Tersangka berkenalan dengan korban TS melalui media sosial Instagram.

Setelah berkomunikasi intensif tersangka mengajak bertemu korban lalu melancarkan aksi kejahatannya.

"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, ada korban dosen di salah satu universitas di Surabaya," ungkap Kapolres.

Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, tersangka juga memanfaatkan media sosial Tantan (aplikasi pencarian jodoh) untuk menjerat korban lainnya.

Setelah saling bertukar nomor telepon tersangka menjalin hubungan dengan korban rata-rata dengan tujuan yang sama untuk mencari jodoh.

Tersangka TNI gadungan ini tidak menyebutkan pangkatnya namun mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).

"Jadi sudah ada empat wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan," jelasnya.

Tersangka Kusnan Ghoibi mengaku membeli satu set atribut TNI AL meliputi jaket, sepatu bekas dan seragam loreng baru di Pasar Turi Kota Surabaya berharga Rp 700 ribu.

Duda anak satu ini mengakui sudah menipu empat wanita yang semuanya berstatus janda.

"Ya mereka (korban) saya ajak menikah mau saja begitu," ujarnya.

Tersangka terinspirasi menjadi TNI gadungan setelah bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.

Dia berinisiatif membeli atribut TNI untuk sarana perkenalan dengan wanita.

Korban TS tidak curiga lantaran seringkali mengantarkannya ke Lantamal V Surabaya.

"Tertarik dengan janda karena enak (ditipu)," selorohnya.

Di hadapan kapolres dan wartawan, pelaku mengaku menyesal dengan perbuatannya.

"Menyesal Pak, gak akan mengulangi lagi. Ikut Tantan empat bulan lalu. Ya janda itu enak Pak diajak ngobrol," katanya.

Uang hasil kejahatannya dikirimkan kepada orangtuanya.

"Kepepet Pak, untuk kirim uang ke orangtua," katanya.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 362, Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Mohammad Romadoni)

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Janda Muda Surabaya Termakan Rayuan Maut Anggota Kopaska Gadungan, Disetubuhi dan Ditipu, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/17/janda-muda-surabaya-termakan-rayuan-maut-anggota-kopaska-gadungan-disetubuhi-dan-ditipu?page=all&_ga=2.156853819.1649703071.1582006372-573944808.1578723423

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved