Berita Nasional
Untuk Tepis Isu Konflik Kepentingan Nadiem Diminta Jelaskan Pembayaran SPP Menggunakan Go-Pay
Terkait pembayaran SPP menggunakan Go-Pay, DPR meminta Nadiem menjelaskan hal tersebut agar terhindar dari isu konflik kepentingan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait penggunaan Go-Pay dalam aplikasi Go-Jek untuk membayar SPP, anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera meminta Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan hal tersebut.
Menurut Andreas, Nadiem perlu menyampaikan penjelasan agar terhindar dari isu konflik kepentingan mengingat dirinya merupakan mantan CEO Go-Jek yang masih memiliki saham dalam perusahaan tersebut.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (17/2/2020).
Kendati demikian, ia mendukung langkah Go-Jek yang membuka kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan itu.
Menurut Andreas, digitalisasi berbentuk bayar SPP pakai Go-Pay itu membuat lalu lintas transaksi lebih transparan dan akuntabel.
"Go-Pay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalu lintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel. Tentu ini yang diharapkan terjadi," ujar dia.
Andreas mengatakan, ada dugaan bahwa selama ini terjadi kebocoran yang cukup besar di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan.
Penggunaan tekonologi digital itu pun diharapkan meminimalkan praktik kebocoran itu.
"Karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar," ucap dia.
Tidak hanya untuk pembayaran SPP, Andreas berharap transaksi digital serupa juga bisa digunakan untuk program pendidikan lainnya, misalnya dana BOS.
"Sehingga sekolah tidak harus menerima BOS dalam bentuk fresh money, tetapi langsung menerima dalam bentuk barang sesuai kebutuhan dari dana yang direncanakan melalui penggunaan BOS," ucap Andreas.
Sebelumnya diberitakan, para orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills.
Melalui siaran resmi, Senin (17/2/2020), ada 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah, dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar sebagai mitra kerja Go-Bills.
Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.