Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita TNI

TNI Wajib Periksa Kelengkapan Kendaraan Dinas

Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa melalui Kasdim Mayor Inf Feky Welang menyebut, semua kendaraan dinas yang digunakan personil TNI.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa melalui Kasdim Mayor Inf Feky Welang menyebut, semua kendaraan dinas yang digunakan personil TNI, wajib diperiksa kelengkapan maupun kondisi kendaraannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa melalui Kasdim Mayor Inf Feky Welang menyebut, semua kendaraan dinas yang digunakan personil TNI, wajib diperiksa kelengkapan maupun kondisi kendaraannya.

“Kendaraan yang digunakan anggota baik roda dua maupun roda empat wajib diperiksa setiap triwulan sekali untuk mengetahui kondisi akhir kendaraannya maupun kelengkapan surat dan ijin para pengendara kendaraan di lingkungan satuan Kodim 1302/Minahasa,” ujar Kasdim 1302/Minahasa, Selasa (18/2/2020).

Kasdim mengingatkan, kendaraan dan kelengkapan surat diperiksa agar tidak terjadi masalah di lapangan maupun dalam berlalu lintas.

“Selain fisik kendaraan, kelengkapan surat kendaraan maupun ijin harus diperiksa dan diingatkan bagi yang belum memiliki SIM. Ini semua untuk menghindari pelanggaran termasuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat bahwa personil TNI juga wajib memiliki ijin mengemudi dan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berlalu lintas,” tegasnya kepada media ini.

Kasdim menuturkan, selain telah menjadi program komando atas, pemeriksaan tersebut lebih utama faktor keselamatan anggota dalam berlalu lintas.

“Pemeriksaan ini sudah jadwal dan program dari Komando atas sebagai bentuk kepedulian pimpinan terhadap keselamatan anggota saat bertugas di lapangan,” ujar Mayor Feky.

Meski belum semua kendaraan dinas maupun kendaraan non dinas yang digunakan anggota diperiksa, namun diyakininya semua kendaraan dipastikan akan diperiksa.

“Belum semua kendaraan kami periksa karena kendaraan dinas dan lainnya masih digunakan dalam kegiatan yang berjalan. Namun, pada intinya semua kendaraan anggota akan kami periksa demi keamanan dan keselamatan personil,” tandasnya.

Adapun jumlah kendaraan dinas yang diperiksa sebanyak 117 unit roda dua. Sementara fokus utama pemeriksaan tersebut antara lain lampu, oli, rem dan sparepart lainnya termasuk surat ijin mengemudi.

4 Tahun Memimpin Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru Beber Sejumlah Pencapaian

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved