Berita Minahasa
Begini Upaya Satlantas Polres Minahasa Tekan Angka Pengendara di Bawah Umur
Maraknya pengendara kendaraan bermotor di bawah umur membuat Polres Minahasa bekerja keras melakukan pencegahan pelanggaran dan kecelakaan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Maraknya pengendara kendaraan bermotor di bawah umur membuat Polres Minahasa bekerja keras melakukan pencegahan pelanggaran dan kecelakaan, salah satunya penindakan dengan tilang.
Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIK, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Andrew Kilapong SE ME, saat dikonfirmasi mengatakan, masalah pengendara di bawah umur ini menjadi atensi dan prioritas pihaknya untuk intens lakukan penindakan.
Menurutnya, ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya kecelakaan, yang kebanyakan didominasi oleh pengendara anak di bawah umur.
“Tentu dalam hal ini juga sangat dibutuhkan peran aktif semua pihak untuk mencegahnya, termasuk orangtua. Selain itu, instansi Pemerintah seperti Dinas Pendidikan melalui sekolah sekolah dan guru, agar memberikan arahan dan peringatan kepada anak-anak yang masih di bawah umur ini. Satlantas tentunya akan menilang agar menimbulkan efek jera,” kata Kilapong, Selasa (18/2/2020).
• Wanita Ini Meninggal Usai Melahirkan Operasi Sesar, Suami Sempat Panggil Perawat: Katanya Itu Biasa
Dirinya menegaskan, pihaknya akan rutin menargetkan pelanggar siswa yang kedapatan mengendarai motor.
“Setiap hari kami laksanakan hunting mencari anak-anak sekolah di bawah umur yang mengendarai motor dan menindak tegas pengendara dengan blangko tilang. Selain itu memberikan pembinaan kepada anak-anak dengan wajib menghadirkan orangtua masing-masing,” ujarnya.
“Selain itu juga kami masih menunggu Instruksi dari pemerintah untuk larangan anak sekolah membawa kendaraan bermotor.
Dalam beberapa bulan terkahir terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa di wilayah hukum Polres Minahasa, sebagian korban adalah pengendara motor di bawah umur atau pelajar,” pungkasnya.
• Hearing di Komisi I DPRD Bitung Tentang Roling Jabatan, Michael: Kesewenangan bukan Kewenangan
Pesan Penting Bupati Minahasa kepada 191 CPNS dan 5 PPPK, Singgung Organisasi Terlarang |
![]() |
---|
FBS Unima Targetkan Terima 600 Mahasiswa Baru Tahun Ini |
![]() |
---|
Desa Palamba Dukung Program Stop Buang Sampah |
![]() |
---|
Desa Talikuran di Kawangkoan Utara Minahasa Dikukuhkan Sebagai Kampung Tangguh |
![]() |
---|
Benteng Moraya Tak Seperti Dulu Lagi |
![]() |
---|