NAP-JG-SR-SS Menguat: Perang Segi Empat di Minut
Tensi politik di Kabupaten Minahasa Utara memanas jelang Pilkada Serentak September 2020. Suksesi kali ini diperkirakan diikuti 4 pasangan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI – Tensi politik di Kabupaten Minahasa Utara memanas jelang Pilkada Serentak September 2020. Suksesi kali ini diperkirakan diikuti 4 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Tiga dari partai politik dan 1 pasangan dari jalur perseorangan.
• Air Mata Jenderal Andika Perkasa dan Istri, Lihat Prajuritnya Sakit Tumor Otak, Berikut Videonya
Ada 4 nama cagub yang menguat, yakni Netty A Pantouw, Joune Ganda, Sintia Rumumpe (SR) dan Sompie Singal (SS). Anggota DPRD Sulawesi Utara dari Partai Demokrat ini akan disandingkan dengan politisi Partai Golkar Denny Wowiling. Koalisi Demokrat-Golkar sudah bisa mengusung pasangan calon.
Demokrat punya 4 kursi dan Golkar 4 kursi di DPRD Minut. Selain Dewo, sapaan Denny Wowiling, NAP juga dijagokan didampingi politi Partai Gerindra Herry Tombeng. Gerindra punya modal 2 kursi di DPRD Minut, gabungan perolehan kursi Demokrat-Gerindra sudah bisa mengusung calon. Santer kabar NAP juga akan disandingkan dengan Wakil Bupati Minut Joppy Lengkong (JL).
“Ada beberapa opsi. NAP-Dewo, NAP-HT dan NAP-JL yang berkembang sekarang ini. Beberapa politi sedang berkomunikasi dengan NAP yang memang punya elektabilitas paling tinggi berdasarkan survei internal,” ujar Wolter Kani, warga Tatelu, Minggu (16/2/2020).
PDIP, satu-satunya partai politik yang dapat mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi. Banteng punya 9 kursi di ‘parlemen’ Minut. Pemenang Pemilu 2019 ini mengusung Joune Ganda untuk posisi ‘papan satu’. JG disandingkan dengan Kevin W Lotulong.
Kubu ketiga, dari Nasdem. Partai besutan Ketua Umum Surya Paloh ini mengunggulkan cabup Chintia Rumumpe (CP). Putri Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) ini bakal didampingi politisi PKB, Sarhan Antili. Koalisi Nasdem-PKB yang memperoleh 6 kursi di ‘parlemen’ sudah bisa mengusung pasangan calon di Pilkada Minut.
Satu lagi pasangan yang menguat dari jalur independen. Sompie Singal-Cicilia Ivone Andries (SS-CIA). Mantan Bupati Minut ini dinilai punya modal kuat untuk bertarung lagi di pilkada. Syaratnya pasangan ini harus pengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan selanjutnya diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
• Lucinta Luna Mengaku Depresi, Pakar Ekspresi Bongkar Fakta Lain hingga Singgung Tangan Kaku
Sebelumnya, KPU Minut menetapkan jumlah minimum dukungan dan persebaran pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 2020 sebanyak 16.277 pendukung.
“Jumlah minimum dukungan bakal pasangan calon perseorangan ditentukan dengan cara 10 persen dari DPT 162.769, dibulatkan ke atas menjadi 16.277 pendukung,” kata Ketua KPU Minut Stella Runtu, beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, jumlah itu merupakan 10 persen dari total pemilih Kabupaten Minut sebanyak 162.769 orang, sesuai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) III yang ditetapkan 1 April 2019.
Selain mengatur minimal jumlah pendukung, setiap calon independen atau perseorangan juga harus memperhatikan pesebaran pendukung, yaitu harus berasal dari minimal 6 kecamatan di Kabupaten Minut dibuktikan dengan foto kopi KTP elektronik.
Aturan tersebut diatur dalam keputusan nomor: 220/PL.02.2.Kpt/7206/KPU.KAB/X/2019 tentang Penetapan Persyaratan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara tahun 2020.

Saling Mengintip dan Menunggu
Taufik Tumbelaka, pengamat politik menilai, Pilkada Kabupaten Minut tahun 2020 akan menjadi lebih menarik dikarenakan sang Bupati Vonny A Panambunan (VAP) tak bisa maju disebabkan aturan sudah tidak mengizinkan.
Besar kemungkinan ia akan menurunkan sang anak, Sintia G Rumumpe (SGR), yang saat ini menjadi pimpinan DPRD Minut di periode ke 2. Ia dapat diprediksi akan menjadi figur kuat dengan dukungan VAP sebagai vote getter atau penarik suara.