Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ketua MPR Apresiasi Jaksa Agung, Namun Desak Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Jiwasraya dan Asabri

Dengan ditetapkannya Joko Hartono Tirto sebagai tersangka, berarti sudah ada enam tersangka yang ditahan Kejaksaan Agung.

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai membuka acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Rabu (4/9/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bambang Soesatyo desak Jaksa Agung untuk segera umumkan dua kasus yang hangat diperbincangkan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi Jaksa Agung yang menetapkan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

Dengan ditetapkannya Joko Hartono Tirto sebagai tersangka, berarti sudah ada enam tersangka yang ditahan Kejaksaan Agung.

Lima tersangka sebelumnya yang sudah ditahan adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Download Aplikasi Ini Untuk Cegah Telepon Spam, Nomor Tak Dikenal yang Sering Mengganggu Anda

"Langkah tegas Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti sampai disini.

Pemeriksaan skandal Jiwasraya dan ASABRI harus diusut tuntas sesegera mungkin.

Termasuk mengumumkan hasil penggeledehan yang dilakukan di berbagai tempat beberapa waktu lalu.

Siapapun yang menikmati uang yang dikumpulkan dari rakyat dan prajurit harus diungkap ke publik dan mendapatkan balasan setimpal melalui penegakan hukum," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (16/2/20) kemarin.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan mantan Ketua DPR RI 2014-2019 itu menuturkan, dari taksiran sementara Kejaksaan Agung, dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp 17 triliun.

Sedangkan dugaan korupsi di ASABRI mencapai Rp 16,7 triliun.

Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah, karena masih menunggu hasil akhir audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menegaskan, langkah Kejaksaan Agung yang telah menggeledah dan menyita berbagai dokumen dari beberapa perusahaan securitas atau perusahaan pendanaan swasta, termasuk perusahaan-perusahaan milik tersangka Benny Tjokrosaputro, juga patut diapresiasi.

Benny yang diketahui memiliki 500 perusahaan, bukanlah orang yang kebal terhadap hukum.

Selain PT Rimo International TBK dan PT Armadian, tak menutup kemungkinan masih banyak perusahaan Benny lainnya yang dipakai untuk mencuci uang hasil korupsi tersebut.

Tampilan Kaki Aurel Hermansyah Justru Bikin Salfok saat Pakai Legging Ketat & High Heels Transparan

"Jika Benny sebagai otak kejahatan sudah ditangkap, Kejaksaan Agung harus memperluas proses penegakan hukum hingga ke pengelola dan pemilik perusahaan-perusahaan pendanaan swasta atau sucuritas penikmat dana Jiwasraya dan Asabri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved