Kepala Ombudsaman Sebut Standart Pelayanan Kota Ini Berada di Zona Kuning
Walaupun masih banyak hal yang harus dibenahi sehingga akan mendapat nilai kepatuhan yang lebih baik lagi sehingga Pemerintah Kota Tomohon.
Penulis: Reporter Online | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara Helda Tirajoh SH MH menyampaikan hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan publik sesuai UU No 25 Tahun 2019.
Khususnya bagi pelayanan publik bagi Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2019.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para Kepala Perangkat Daerah, dan pula jajaran Ombudsman Perwakilan Sulut, di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Jumat, (14/02/2020).
Menurut Helda R Tirajoh SH MH bahwa kaitan nilai kepatuhan tentang standar pelayanan publik Pemkot Tomohon berada pada zona kuning yakni tingkat kepatuhannya sedang dengan nilai 69,22.
"Zona ini masih sama dengan hasil penilaian tahun lalu, penilaianya tentu secara menyeluruh atau semua Perangkat Daerah", jelas Tirajoh Kepada Tribunmanado.co.id
Lanjutnya, untuk penilaian ini baru diberlakukan dua kali di pemerintah Kota Tomohon, dan untuk penilaian dari pihak kami waktu penilaiannya tidak diketahui oleh pihak Pemkot, jadi penilaian hasil kepatuhannya memang benar-benar sesuai dengan apa yang ada.
"Kategori penilaian Pemerintah Daerah yakni nilai 0 - 50 tingkat kepatuhan rendah zona merah, nilai 51 - 80 tingkat kepatuhan sedang zona kuning, nilai 80-100 tingkat kepatuhan tinggi zona hijau," ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara
Di lokasi yang sama, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan hasil penilaian ini tentu pastinya patut disyukuri bersama.
Walaupun masih banyak hal yang harus dibenahi sehingga akan mendapat nilai kepatuhan yang lebih baik lagi sehingga Pemerintah Kota Tomohon.
"Akan terus melakukan inovasi dan lompatan-lompatan yang terukur dan terarah dalam rangka peningkatan pelayanan publik kearah yang semakin baik sesuai dengan harapan masyarakat," ucap Eman
Ditambahkannya melalui penyerahan kepatuhan standar pelayanan publik saat ini, kita dapat mengetahui capaian penyelenggaraan pelayanan Pemkot Tomohon kepada masyarakat.
"Mengevaluasi bahkan meningkatkan hasil yang telah dicapai selama ini, guna menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sehingga benar-benar mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," tutup Wali Kota Tomohon.
• Raewaya Grup Sponsor Utama Traill Adventure Desa Treman
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-ombudsaman-sebutstandart-pelayanan-kota-ini-berada-di-zona-kuning.jpg)