KKB Papua
KKB Papua Tembak Seorang Bocah Setelah Kalah Kontak Senjata dengan TNI, Yopi Sani Ditangkap Petugas
Benar saja ada jasad anggota KKB yang tewas tergeletak dengan kepala pecah terkena tembakan sniper TNI.
Jakson terkena tembakan dari atas ketinggian, arah serangan OPM pimpinan Lekagak Telenggen.

Vonis Pengadilan Militer
Sementara itu Pengadilan militer memecat dan menjatuhi hukuman penjara kepada tiga anggota TNI yang terbukti memasok ribuan butir amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua.
Dilansir Antara, sidang digelar pengadilan militer yang dipimpin oleh Letnan Kolonel M. Idris di Jayapura, Selasa (11/2/2020) sore.
Serda Wahyu Insyafandi dipecat dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Terdakwa Pratu Okto PR Maure dan Pratu Elias KS Waromi juga dipecat dan masing-masing dihukum 10 tahun penjara dan dua setengah tahun penjara.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyerahkan, membawa dan menyimpan amunisi," ujar hakim Letkol Idris, Rabu (12/2/2020).
Aksi penjualan amunisi kepada kelompok bersenjata terbongkar setelah tertangkapnya warga sipil di Timika berinisial J pada 23 Juli 2019.
Dari pengembangannya, ditangkaplah Pratu M pada 24 Juli 2019 di Timika.
Kemudian tim gabungan TNI/Polri kembali menangkap warga sipil berinisial BD yang sedang melakukan transaksi jual beli amunisi di Timika.
Dari tangan BD, tim gabungan mendapatkan 600 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
Tim gabungan lalu menggeledah rumah BD dan menemukan 35 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
BD mengaku amunisi yang disimpan di dalam rumahnya milik Pratu M.
Sementara amunisi yang dijual milik Pratu M dan Pratu O.
Pratu O, Pratu M dan Pratu DAT sebelumnya bertugas pada kesatuan yang sama di Brigif 20/IJK/3 Kostrad.