Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terorisme

Tak Ingin WNI Eks Teroris Kembali ke Tanah Air, Pemerintah Juga Cegah Agar Mereka Tak Pulang Sendiri

Pemerintah Indonesia selain tidak memulangkan, juga mencegah agar para WNI eks teroris lintas batas tidak pulang sendiri ke Tanah Air.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com
Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia sudah memutuskan tidak akan memulangkan WNI eks ISIS dan terduga teroris lintas batas lainnya yang tersebar di berbagai negara.

Pemerintah juga sudah mengantisipasi agar para eks teroris itu tidak pulang sendiri ke Indonesia.

"Kan bisa terjadi (mereka pulang sendiri). Itu kita sudah antisipasi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Mahfud menilai, ada dua kemungkinan cara para eks teroris pulang ke Indonesia.

Pertama, melewati jalur tikus atau jalur ilegal.

Kedua, menggunakan jalur legal dengan berangkat dari negara yang bebas visa.

Ia menduga ada sejumlah eks teroris yang hanya pura-pura membakar paspor, padahal masih menyimpan paspor mereka.

Dengan begitu, upaya untuk pulang ke Tanah Air lewat jalur legal masih dimungkinkan.

"Misalnya (mereka pulang lewat) satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi, sudah ditangkal semua," kata dia.

Namun, Mahfud enggan menjelaskan lebih jauh langkah antisipasi seperti apa yang dilakukan.

Sebab, ia khawatir informasi tersebut akan dimanfaatkan oleh para eks teroris mencari celah untuk kembali ke Indonesia.

"Kalau ditangkal, diceritakan mereka bikin cara lain," katanya.

Adapun keputusan untuk tidak memulangkan eks teroris ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) kemarin.

Hal ini dilakukan untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi 267 warga negara di Indonesia.

Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orang tuanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Antisipasi WNI Eks ISIS yang Ingin Pulang Sendiri".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved