Kasus Narkoba Lucinta Luna
Rekan Duet Lucinta Luna Bongkar Fakta, Ratna Pandita: Lucinta Suruh Asisten Rumah Tangga Beli Obat
Mantan rekan kerjanya grup Duo Bunga, Ratna Pandita mengungkapkan bahwa mantan asisten Lucinta Luna kerap membelikan obat untuk artis transgender itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan rekan duet Lucinta Luna, yakni Ratna Pandita soal kehidupan sosok artis fenomenal itu.
Di mana, cinta Luna telah resmi dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
Lucinta Luna ditangkap polisi di apartemen pribadinya di bilangan Thamrin City pada Selasa (11/2/2020) dini hari pukul 01:30 WIB.
Mantan rekan kerjanya grup Duo Bunga, Ratna Pandita mengungkapkan bahwa mantan asisten Lucinta Luna kerap membelikan obat untuk artis transgender itu.
"Kalo obat pernah mendengar dari asisten rumah tangganya dia. 'Saya disuruh beli obat ini itu. Saya nggak betah, takut'. Jadi asistennya keluar," ujar Ratna Pandita saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Namun ia tak mengetahui obat apa yang dibelikan oleh asisten rumah tangga untuk Lucinta Luna.
"Kurang tahu," kata Ratna.

Meski begitu, Ratna mengungkapkan bahwa selama berteman dengan Lucinta Luna, ia tidak pernah melihat mantan rekan duetnya itu menunjukkan tanda-tanda seperti orang sakau.
"Sakau nggak, kalau kelakuan ya emang gitu, yang halu, tingkat PD-nya tinggi. Dia kan ratu," ucap Ratna.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obatan itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu, polisi juga mendapati 3 pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama 3 orang yang lainnya.
Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.(*)
• Bahaya Narkoba Jenis Benzodiazepin yang Dikonsumsi Lucinta Luna, Ini 11 Dampak Negatifnya Bagi Tubuh
Lucinta Luna Dijerat Pasal dengan Ancaman Pidana 4 Tahun Penjara
Mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan celana coklat, Lucinta Luna dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasusnya tersebut, yang diadakan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa artis Lucinta Luna sudah naik statusnya menjadi tersangka.
Sementara tiga orang lainnya dengan inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22) masih menjadi saksi.

Lucinta dijerat dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Yusri mengatakan, Lucinta memakai barang haram tersebut dengan alasan menghilangkan depresi.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada, makanya periksa ke dokter khususnya dokter pribadinya dia," ucap Yusri.
Saat Lucinta ditangkap ditemukan obat tramadol, tujuh butir riklona, dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.
Sementara hasil tes urine menunjukkan Lucinta positif mengandung zat Benzodiazepine.
Dipanggil Mas Fattah
Terungkap nama asli artis Lucinta Luna adalah Muhammad Fattah.
Hal tersebut diketahui saat konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Jajaran polisi telah resmi menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka kasus Narkoba.
Lucinta Luna terlihat dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Dari tayangan langsung Kompas TV, terlihat Lucinta Luna memakai baju berwarna hijau, wajahnya ditutupi dengan masker.
Ia pun memakai topi dan kacamata.
Saat melihat Lucinta Luna pun keluar, terdengar suara nama asli Lucinta Luna dipanggil.
"Mas Fattah ayo dong agak majuan, mas Fattah," terdengar wartawan meminta Lucinta Luna lebih menunjukkan wajahnya.
Seperti diketahui, Lucinta disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah ditangkap terkait dugaan kasus narkotika pada Selasa (11/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna ditangkap SatresNarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.
"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.
Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.
Ditempatkan di Sel Mana?
Bukan hanya kasus Narkoba yang menjeratnya, kejelasan Jenis Kelamin Lucinta Luna pun menarik perhatian. Di sel mana akan ditempatkan?
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan Jenis Kelamin pada KTP dan paspor.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Barat menanggapi pertanyaan awak media terkait dimana Lucinta Luna akan ditempatkan.
Saat Lucinta Luna ditangkap karena kasus Narkoba, menjadi sebuah tanda tanya. Apakah ia akan ditempatkan di sel perempuan atau laki-laki.
Terkait hal tersebut, Kaur Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun mengatakan Lucinta Luna belum dilakukan penahanan.
"Terkait dimana selnya, hingga saat ini kepada yang bersangkutan belum dilakukan penahanan," ujar , Kaur Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Bachrun di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Terkait identitas Lucinta Luna, Iptu Bachrun tak menjelaskan secara gamblang kepada awak media.
"Kalau soal itu (Jenis Kelamin) saya rasa kalian lebih tahu lah," katanya.
Barang Bukti, Ada Obat Penenang
Saat diperiksa, terdapat barang bukti diduga ekstasi yang ditemukan di tempat sampah. Serta barang bukti lain yang ditemukan di tas Lucinta.
“Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, panadol ama riklona,” kata Yusri.
Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi akan dicek di Labkrim terlebih dahulu.
Sementara itu, hasil tes urine Lucinta diketahui positif benzo. Yusri juga mengatakan hasil pemeriksaan urine 3 orang yang diamankan bersamanya negatif.
“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.
Sang Kekasih Ikut Ditangkap
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang menyebutkan bahwa kliennya tersebut diamankan bersama Abash kekasihnya.
Sayangnya Kevin enggan banyak memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya tersebut.
"Ada empat orang, Lucinta Luna diamankan bersama Abash dan dua orang lagi," ujar Kevin Situmeang di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
"Kita ke atas dulu yaa belum bisa bicara banyak," katanya.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengatakan bahwa Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang satu di antaranya merupakan seorang perempuan dan mengaku sebagai pasangannya.
Dari inisial D yang disebutkan oleh pihak kepolisian. Inisial tersebut merujuk pada Dian Jikun yang diduga merupakan nama asli dari Abash.
Selama ini Lucinta Luna dan Abas disebut-sebut oleh masyarakat Indonesia sebagai pasangan transgender.
Luncita Luna yang dianggap memiliki nama asli Muhammad Fatah melakukan operasi untuk menjadi seorang perempuan. Begitupun sebaliknyang Abash yang diduga memiliki nama asli Dian Jikun.
Keduanya ditahan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, saat diamankan ditemukan beberapa barang bukti beru tiga butir pil ektasi, lima butir riklokna dan tujuh burih tramadol. (Tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mantan Teman Duet Ungkap Lucinta Luna Kerap Minta Orang Belikan Obat ke Asisten, https://medan.tribunnews.com/2020/02/12/mantan-teman-duet-ungkap-lucinta-luna-kerap-minta-orang-belikan-obat-ke-asisten?page=all.
Sumber: Grid.id