Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba Lucinta Luna

Lucinta Luna Akan Ditahan di Ruang Khusus Polda Metro Jaya, Polisi Dibuntukan Gara-gara Ini!

Banyak pihak memertanyakan sosok Lucinta Luna akan ditahan di sel mana. Pihak polisi buka suara!

Editor: Frandi Piring
Humas Polres Jakarta Barat
Lucinta Luna di periksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020). 

"Untuk menghilangkan depresi, periksa dokter khusus dia minta obat ini," ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, saat diamankan, polisi menemukan narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

Selain itu, polisi juga menemukan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri saat.

Pihak kepolisian menemukan tramadol dan riklona ada 7 butir.

Penemuan tersebut berada di keranjang sampah dan tas milik Lucinta Luna.

"Ada juga yang ditemukan ditong sampah, diduga pecahan ekstasi," katanya.

Kemudian Yusri juga mengungkapkan mengenai hasil tes urine dari artis LL.

"Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri

Hingga saat ini dirinya masih mengecek kadongan obat tersebut.

"Kita sedang mengecek dua butir eksptasi di Labsfor."

Dari keempat tidak ada yng mengakui ekstasi tersebut milik mereka.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved