Robot Pemadam Kebakaran
Kecanggihan Robot Pemadam Kebakaran Berjenis Dok-Ing MVF-U3 Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Alat tersebut bisa digunakan untuk memadamkan kebakaran di pabrik atau toko bahan-bahan kimia, pom bensin, dan lainnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah DKI Jakarta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan terus meningkatkan kesiapan personelnya untuk menangani kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Selain menyiapkan sumber daya manusianya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan telah membeli sebuah robot pemadam kebakaran pada 2019 lalu.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta membeli satu unit alat pengurai material kebakaran berupa mobil robot pemadam kebakaran berjenis Dok-Ing MVF- U3.
Menurut situs web lpse.jakarta.go.id, harga satu unit alat tersebut Rp 37,4 miliar.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, satu unit alat pengurai material kebakaran itu dibeli pada 2019.
Menurut Satriadi, harga satu unit alat itu mahal karena dilengkapi berbagai peralatan.
"Dalam satu unit, dalam satu mobil itu ada berapa robotik dan ada peralatan rescue lainnya, jadi paket, makanya mahal itu. Jadi bukan satu robotik, di dalam mobil itu ada 2-3 robotik," ujar Satriadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Satriadi berujar, orang-orang akan menilai wajar harganya mahal setelah melihat alat pengurai material kebakaran itu secara langsung.
Sebab, alat tersebut bisa dimanfaatkan untuk banyak hal, terutama penanggulangan kebakaran atau kecelakaan yang sulit dijangkau petugas karena bisa dioperasi dari jarak jauh.
Alat tersebut juga canggih sebab memiliki daya termal yang mampu menahan api dan ledakan.
"Kalau melihat barangnya, baru kelihatan, 'Oh iya harganya mahal,' karena banyak juga orang bilang, 'Oh iya wajar harganya mahal,' karena sudah lihat barangnya," kata Satriadi.
Beli robot penyelamatan pada 2020
Pada 2020, Dinas Penanggulangan Kebakaran akan kembali membeli alat robotik.
Namun, jenisnya berbeda dengan yang sudah dibeli pada 2019.
Menurut Satriadi, alat yang dibeli pada 2019 merupakan alat pengurai material kebakaran, sementara yang akan dibeli pada 2020 merupakan alat penyelamatan atau rescue.