Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jual Istri

Fakta Istri Dijual Rp 50 Ribu ke Teman, Sudah 3 Tahun, Dipaksa Melayani Saat Hamil

Sejumlah fakta baru terkait kasus suami yang menjual istri ke teman sendiri tengah diungkap Kepolisian Resor Pasuruan.

Editor: Rizali Posumah
SurabayaTribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah fakta baru terkait kasus suami yang menjual istri ke teman sendiri tengah diungkap Kepolisian Resor Pasuruan

Dari proses ini sejumlah fakta baru terungkap dari kasus yang mirip fenomenal video vina garut. 

Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus suami yang menjual istri ke teman sendiri yang mirip kasus fenomenal video Vina Garut.

Fakta baru yang diungkap kepolisian, pada saat pertama dijual ke teman suaminya, perempuan malang berinisial F (23) itu sedang hamil 4 bulan.

Fakta baru lainnya, suami F, Moch Sabik Setiyawan (28) ternyata sudah menjualnya sejak tiga tahun lalu. Bukan setahun seperti pengakuan Sabik sebelumnya.

F, menurut keterangan polisi, sudah dijual oleh suaminya sejak 2017.

Cara yang digunakan Sabik pun terbilang aneh, ditawarkan kepada teman-temannya sendiri dengan imbalan Rp 50.000.

"Iya, dari hasil pengembangan.

Korban (F), istri tersangka ini sudah menjualnya sejak tahun 2017.

Kemarin kan diakui sama tersangka sejak satu tahun, tapi sebenarnya sudah tiga tahun," papar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander, Selasa (11/2/2020).

Ia menjelaskan, yang mengejutkan kembali, diakui korban, saat pertama kali disuruh melayani teman suaminya, korban sedang hamil dengan usia kandungan empat bulan.

"Posisinya sudah hamil empat bulan.

Itu anaknya dia.

Nah di situ istrinya dipaksa untuk melayani temannya suaminya.

Sungguh ironis sekali," jelas dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved