Pemulangan WNI Mantan ISIS
Anggota ISIS Asal Indonesia di Suriah Tak Akui Berstatus WNI, Kenapa Merengek Minta Dipulangkan?
"Ya mereka kan tidak mengakui sebagai WNI," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keputusan pemerintah Indonesia sepakat menolak untuk memulangkan WNI eks ISIS yang berada di Suriah.
Sebelumnya, ratusan WNI eks ISIS meminta dipulangkan ke Indonesia.
Permintaan itu pun menjadi polemik di Indonesia saat ini.
Terkait hal tersebut, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung sikap para WNI kombatan ISIS di Suriah itu.
Mahfud MD mengatakan kombatan ISIS asal Indonesia yang berada di Suriah tidak mengakui diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Mantan Menteri Pertahanan Indonesia era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengatakan pemerintah juga tidak pernah bertemu langsung dengan sebanyak 689 orang kombatan berdasarkan data Centeral Intelligent Aegncy (CIA) tersebut.
Dia mengatakan, para kombatan tersebut menghindar dari pemerintah dan tidak pernah menampakan diri meski pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah mendatangi Suriah.
"Ya mereka kan tidak mengakui sebagai WNI," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2020).
Selain itu ia membantah kabar yang menyebut bahwa kombatan ISIS asal Indonesia tersebut minta dipulangkan.
Menurutnya, selama ini pemerintah Indonesia hanya menerima laporan dari pihak lain antara lain CIA dan Palang Merah Internasional yang menyebut jumlah kombatan asal Indonesia di Suriah.

"Lah iya, mereka kan tidak pernah menampakan diri. Paspornya dibakar. Itu kan hanya laporan. Bahwa ada itu. Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang. Siapa, tidak ada. Minta pulang ke siapa, itu laporan kok. Laporan," kata Mahfud MD.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 eks WNI yang sempat bergabung dengan ISIS.
Keputusan itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighter/Pejuang Teroris Asing) ke Indonesia," kata Mahfud MD.
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.

Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.
"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," kata dia. (Tribunnews.com/Gita Irawan)
• Pemerintah Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Al Chaidar: Indonesia Bakal Diserang dari Dalam
Mengapa 689 WNI Eks ISIS Merengek-rengek Minta Pulang ke Indonesia?
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengapresiasi keputusan pemerintah tidak memulangkan 689 eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS.
"Bagus. Soal konstitusi, saya kira tidak ada yang dilanggar," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini kepada Tribunnews.com, Selasa (11/2/2020).
Bahkan, dia menjelaskan, setelah sampai di Suriah, mereka melawan, menentang dan menebar ancaman kepada negeri asal mereka sendiri, Indonesia.
"Terus kenapa sekarang merengek-rengek minta pulang?" tegas Gus Yaqut.
Lebih lanjut ia menilai, pemerintah berkewajiban melindungi jutaan warga negara daripada memulangkan 689 eks WNI yang sudah berbaiat ke ISIS.

"Karena bukan tidak mungkin justru mereka itu akan menjadi ancaman ketika pulang kembali ke Indonesia," tegasnya.
Apalagi dia tidak yakin program deradikalisasi yang dilakukan akan mampu menobatkan 689 eks WNI tersebut.
Dia mencatat, pernah ada sepasang suami isteri, deportan ISIS tahun 2017 lalu dari Turki di tampung Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dideradikalisasi.
Sepasang suami isteri itu bernama Ruli dan Ulfah Handayani.
Namun lanjut dia, mereka kabur dan melakukan bom bunuh diri di Gereja Katedral Katolik Jolo Filipina, beberapa waktu lalu.
"Ini mejunjukkan program deradikalisasi tidak bisa menjadi jaminan, setelah mereka kembali ke Indonesia akan menjadi warga negara yang baik. Sekali lagi, keputusan pemerintah menolak kepulangan mereka sudah tepat," tegasnya.

Virus Terorisme
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai tepat pemerintah tidak memulangkan 689 eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan ISIS.
"Keputusan pemerintah sudah sangat tepat untuk tidak memulangkan eks WNI yang terlibat ISIS," ujar Ketua DPP Golkar ini kepada Tribunnews.com, Selasa (11/2/2020).
Ace menilai, keputusan pemerintah itu sebetulnya justru untuk menjaga agar negara Indonesia tidak terkontaminasi dengan "virus" terorisme yang telah menjangkit mereka.
"Kebijakan ini tentu sejalan dengan apa yang selama ini kami sampaikan. Kita jangan mengambil resiko yang besar jika belum mampu untuk menangkal sistem pembinaan kombatan anggota teroris seperti ISIS," jelas Ace.
Selain itu, dia tegaskan, ISIS secara ideologi tak bisa mati dan merupakan kejahatan lintas batas negara.
"Tidak ada jaminan mereka tidak akan menebarkan ideologi yang sudah diyakininya tersebut. Ideologi itu yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI," tegasnya.
Karena itu, kebijakan tidak memulangkan eks WNI yang terlibat ISIS merupakan langkah yang tepat.
Tak Akan Pulangkan Eks WNI yang Terlibat ISIS
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengambil keputusan tidak memulangkan 689 eks WNI yang sempat bergabung dengan ISIS.
Keputusan itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighter/Pejuang Teroris Asing) ke Indonesia," kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.
"kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.
Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.
"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelasnya.
(Tribunnews.com)
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukung Pemerintah, PKB: Kenapa Sekarang 689 Eks WNI Yang Gabung ISIS Merengek-rengek Minta Pulang?, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/11/dukung-pemerintah-pkb-kenapa-sekarang-689-eks-wni-yang-gabung-isis-merengek-rengek-minta-pulang?page=all.
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Kombatan ISIS Asal Indonesia di Suriah Tidak Akui Status WNI, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/12/mahfud-md-sebut-kombatan-isis-asal-indonesia-di-suriah-tidak-akui-status-wni.