Berita Kriminal
Siswi SMP Diduga Dijual Pasutri untuk Kencan dengan Pria Dewasa, Tarif Rp 200 Ribu per Jam
Setelah diintrogasi penyidik, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri, I (23) dan AY (20).
Setelah membayar ke pasutri tersebut, Z membawa C ke GOR Rajo Bujang dengan motor miliknya dan
melakukan tindakan pencabulan.
Saat itu Satpol PP yang berpatroli di daerah tersebut melihatnya dan kemudian mengamankan C dan Z.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki
SH (32)," kata Abdul Kadir.
Imbalan Rp 200.000
Dengan motif yang sama, pasutri tersebut mendapatkan imbalan Rp 200.000 dari SH dengan jasa kencan selama
dua jam dari C.
"Untuk SH, dia membawa C dengan mobil dan tindakan pencabulan dilakukan di dalam mobil.
Setelah dua jam, C dikembalikan ke pasutri tersebut," kata Abdul Kadir.
Menurut Abdul Kadir, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan korban.
"Semuanya sudah kita amankan di Mapolres dan sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Abdul Kadir.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum menetapkan tersangka kepada pasutri yang diduga
melakukan tindakan eksploitasi seksual terhadap anak.
(Kompas.com/Kontributor Padang Perdana Putra)