Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Siswi SMP Diduga Dijual Pasutri untuk Kencan dengan Pria Dewasa, Tarif Rp 200 Ribu per Jam

Setelah diintrogasi penyidik, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri, I (23) dan AY (20).

Editor: Alexander Pattyranie

Setelah membayar ke pasutri tersebut, Z membawa C ke GOR Rajo Bujang dengan motor miliknya dan

melakukan tindakan pencabulan.

Saat itu Satpol PP yang berpatroli di daerah tersebut melihatnya dan kemudian mengamankan C dan Z.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki

SH (32)," kata Abdul Kadir.

Imbalan Rp 200.000

Dengan motif yang sama, pasutri tersebut mendapatkan imbalan Rp 200.000 dari SH dengan jasa kencan selama

dua jam dari C.

"Untuk SH, dia membawa C dengan mobil dan tindakan pencabulan dilakukan di dalam mobil.

Setelah dua jam, C dikembalikan ke pasutri tersebut," kata Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan korban.

"Semuanya sudah kita amankan di Mapolres dan sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Abdul Kadir.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum menetapkan tersangka kepada pasutri yang diduga

melakukan tindakan eksploitasi seksual terhadap anak.

(Kompas.com/Kontributor Padang Perdana Putra)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved