Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Siswi SMP Diduga Dijual Pasutri untuk Kencan dengan Pria Dewasa, Tarif Rp 200 Ribu per Jam

Setelah diintrogasi penyidik, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri, I (23) dan AY (20).

Editor: Alexander Pattyranie

TRIBUNMANADO.CO.ID - Eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.

Kini yang jadi korban adalah siswi SMP berinisial C (13) asal Kota Padang, Sumatera Barat.

Dikutip dari Kompas.com, siswi SMP itu disebut dijual oleh sepasang suami istri (pasutri). 

Pasutri itu mendapat imbalan Rp 200.000 setiap menjual siswi SMP itu untuk berkencan dengan laki-laki dewasa.

Dugaan itu terkuak berawal saat C diamankan Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman bersama Z (47) lantaran

diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (09/02/2020) dini hari.

Setelah diintrogasi penyidik Satpol PP, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri, I (23) dan AY (20).

Karena masuk tindak kriminal, Satpol PP melimpahkan kasus tersebut ke Polres Padang Pariaman.

"Betul, kita sudah mengamankan korban C, pasutri mucikari I dan AY serta pembelinya Z dan SH," kata Kasat Reskrim Polres

Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (11/02/2020).

Berawal dari penertiban Satpol PP

Abdul Kadir mengakui bahwa kasus tersebut berawal dari penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap korban C dan Z

yang diduga berbuat maksiat di GOR Rajo Bujang pada Minggu (09/02/2020).

Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku telah 'membeli' C kepada pasutri I dan AY seharga Rp 200.000 untuk kencan

selama dua jam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved