Berita Kriminal
Siswi SMP Diduga Dijual Pasutri untuk Kencan dengan Pria Dewasa, Tarif Rp 200 Ribu per Jam
Setelah diintrogasi penyidik, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri, I (23) dan AY (20).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Kini yang jadi korban adalah siswi SMP berinisial C (13) asal Kota Padang, Sumatera Barat.
Dikutip dari Kompas.com, siswi SMP itu disebut dijual oleh sepasang suami istri (pasutri).
Pasutri itu mendapat imbalan Rp 200.000 setiap menjual siswi SMP itu untuk berkencan dengan laki-laki dewasa.
Dugaan itu terkuak berawal saat C diamankan Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman bersama Z (47) lantaran
diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (09/02/2020) dini hari.
Setelah diintrogasi penyidik Satpol PP, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri, I (23) dan AY (20).
Karena masuk tindak kriminal, Satpol PP melimpahkan kasus tersebut ke Polres Padang Pariaman.
"Betul, kita sudah mengamankan korban C, pasutri mucikari I dan AY serta pembelinya Z dan SH," kata Kasat Reskrim Polres
Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (11/02/2020).
Berawal dari penertiban Satpol PP
Abdul Kadir mengakui bahwa kasus tersebut berawal dari penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap korban C dan Z
yang diduga berbuat maksiat di GOR Rajo Bujang pada Minggu (09/02/2020).
Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku telah 'membeli' C kepada pasutri I dan AY seharga Rp 200.000 untuk kencan
selama dua jam.