Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PENGAKUAN Oknum Pegawai Bank yang Jual Data Nasabah Demi Mobil Mewah, Begini Caranya

Pria berusia 24 tahun itu mengaku, terjerat kasus pembobolan rekening karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan.

Editor: Aldi Ponge
Kompas.com
Oknum Pegawai bank pembobol Rekening 

"Tersangka D (Desar) selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Dikonfirmasi terpisah, Kanit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono mengungkapkan, total kerugian seluruh korban pembobolan rekening oleh Desar diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Dalam menjalankan aksi pembobolan rekening, Desar dibantu dua orang kepercayaan yakni tersangka Teti dan tersangka A.

Tersangka Teti adalah orang yang membantu membobol rekening di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Teti juga membantu menguras uang Ilham Bintang, senilai Rp 300 juta yang disimpan di dua rekening bank.

Sementara itu, polisi masih memburu tersangka A dan mengidentifikasi korban pembobolan Desar lainnya.

"Ada kelompok lain, 19 (korban) itu (dibantu) dua kelompok. Jadi, D mempunyai dua kaki (tangan), T sama A (masih DPO)," ungkap Hendro.

Selain itu, Desar juga diketahui berperan membuat rekening penampung untuk menyimpan uang hasil penipuan.

Bagaimana memperoleh data pribadi Ilham Bintang?

Desar memperoleh data pribadi Ilham Bintang karena bantuan tersangka Hendri.

Hendri merupakan karyawan salah satu bank swasta yakni BPR Bintara Pratama Sejahtera.

Hendri berperan menjual data nasabah menggunakan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Desar.

SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.

Hendri dibantu dua tersangka lainnya yakni Heni dan Rifan untuk mengumpulkan data nasabah secara acak sesuai permintaan Desar.

Kemudian, dia menjual data nasabah itu, salah satunya milik Ilham Bintang, seharga Rp 100.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved