Pemerintah Buka Opsi Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS, Ini Kajian Menkopolhukam Mahfud MD
Opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas dan eks anggota ISIS ke Indonesia, dibuka oleh Pemerintah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas dan eks anggota ISIS ke Indonesia, dibuka oleh Pemerintah.
Pemerintah sebelumnya memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS.
Namun, kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud MD menjawab bahwa pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Menkopolhukam Mahfud usai rapat membahas hal tersebut bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
• Detik-detik Kongres PAN Ricuh, Aksi Saling Dorong hingga Kursi Melayang, Zulkifli Hasan: Setop!
Saat ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI terduga teroris lintas batas dan eks ISIS, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah belum memiliki data secara detail.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris lintas batas dan eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud.
"Berdasarkan data CIA (Central Intelegence Agency), 689. Sebanyak 228 ada identitas dan teridentifikasi. Sisanya 401 tidak teridentifikasi. Sementara dari ICRP (Indonesia Conference on Religion and Peace) ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah jadi bagian dari 689 dari CIA," ucap Mahfud
Maman Imanulhaq Sebut Kepulangan Eks WNI ISIS Bisa jadi Bencana
Polemik pemulangan Warga Negara Indonesia ( WNI) mantan anggota Islam di Irak dan Syuriah (ISIS) ke Indonesia terus menjadi perbincangan belakangan ini.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Maman Imanulhaq menyatakan bahwa kepulangan anggota ISIS ke Indonesia bagaikan memelihara api di dalam sekam padi.
Yang nanti, di kemudian hari menjadi bencana bagi bangsa sendiri.
"Saya menyarankan kepada Pemerintah khusunya kepada pak Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang terkait dipulangkannya WNI mantan anggota ISIS, karena akan membawa dampak negatif terhadap keberlangsungan hidup bangsa," ujar Maman selepas kegiatan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji, Senin (10/2/2020).
• Ini Aktivitas 11 Mahasiswa Bolmong di Cina, Pasca-Merebaknya Virus Corona
Maman menyampaikan, bahwa pemerintah harus mengkaji ulang terkait dipulangkannya WNI sebagai mantan anggota ISIS.
Sebab, rencana itu dinilai dapat merugikan negara atau bangsa itu sendiri.
"Kita tidak bisa memungkiri bahwa para anggota ISIS itu memiliki ideologi yang kuat dan tidak bisa diubah lagi, apalagi sangat bertentangan dengan Ideologi negara kita yaitu Pancasila," ucapnya.
Dengan demikian, lanjut pria yang juga sebagai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mizan itu mengatakan, Pemerintah harus mengamb langkah yang tepat dalam mengatasi permasalahan para mantan ISIS tersebut.
Jangan sampai, terpaku pada masalah Hak Asasi Manusia (HAM), karena selama ini para anggota ISIS tersebut telah banyak melanggar HAM.
"Pemerintah harus tegas terhadap para mantan anggota ISIS, jangan terpaku pada masalah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), toh pada nyatanya mereka itu yang sudah banyak melanggar HAM di Syuriah sana," jelas dia.
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan ke Singapura Jadi Level Kuning
Maman berpendapat, saat ini yang harus dilakukan Pemerintah terkait pemulangan ISI ke Indonesia, yakni harus mampu mengadili jangan sampai negara lain cemburu dalam pemulangan tersebut.
Adapun terkait yang menjadi korban bisa saja dipulangkan, namun harus melalui observasi yang ketat agar tidak terjadi sumber masalah toleransi di Negara Kesatauan Republik Indonesia (NKRI).
"Untuk orang yang menjadi korban, baru Pemerintah bisa memulangkan WNI ke NKR ini akan tetapi harus melalui observasi yang ketat agar tidak kembali pada ideologi Pancasila yang kuat," kata Maman.
Pemulangan WNI Mantan ISIS, Ngabalin: Tidak Boleh Ada Orang yang Desak Pemerintah
Wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Islamic State of Iraq and Syria ( ISIS), ditanggapi Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
Dia meminta masyarakat tak berpolemik. Sebab, hal tersebut hingga saat ini masih terus dibahas oleh pemerintah.
"Biarlah ini menjadi pembahasan tingkat pemerintah, sehingga mohon maaf tidak boleh ada orang yang desak-desak pemerintah untuk urusan ini," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Ngabalin mengatakan, pemerintah saat ini tengah menimbang segala kemungkinan terkait wacana tersebut.
Pemerintah sejauh ini telah membuat dua draf, yaitu draf persetujuan pemenerimaan pemulangan WNI eks ISIS, dan draf penolakan.

Jika pemerintah menolak, harus ada landasan hukum yang kuat. Demikian pun jika 600 WNI ini diterima, harus ada argumentasi undang-undangnya hingga potensi bahayanya bagi negara.
Bersamaan dengan finalisasi draf ini, pemerintah juga melakukan pendataan terhadap seluruh WNI yang pernah tergabung ISIS.
Ngabalin menilai penting untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat mengenai seluruh WNI itu.
"Kan mesti dicari tahu ini anak siapa, lahir di mana, tinggal di mana, sekolah di mana, dan seluruhnya. Kan mesti tahu sehingga bisa diurut dengan baik. Itu bukan butuh waktu sehari dua hari, dari satu tempat ke tempat lain lakukan, namanya juga profiling," ujar Ngabalin.
• Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri, Kapolres Minut Sampaikan Hal Ini
Ditargetkan, draf dan pendataan itu selesai paling lambat Mei 2020. Selanjutnya, pada bulan Juni 2020 Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan.
Oleh karenanya, alih-alih berpolemik atau mendesak pemerintah ambil keputusan, Ngabalin meminta publik memberi waktu ke Presiden Jokowi dan jajarannya.
"Namanya juga negara demokrasi, namanya juga pemerintahan. Karena ada aturannya memang, ini yang sedang dipertimbangkan dan dipelajari. Pemerintah akan konsentrasi, kasih waktu saja," kata dia.
Mahfud MD Curiga Berita WNI Mantan ISIS Adalah Pengalihan Isu
Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tidak ada wacana pemerintah untuk memulangkan WNI eks ISIS tersebut.
Menurutnya, pemberitaan wacana pemulangan WNI eks ISIS diberbagai media adalah pengalihan isu saja.
"Tidak ada itu wacana untuk memulangkan, ini sudah 2 minggu bergulir lagi. Seakan-akan kami mau memulangkan sehingga itu menjadi berita besar. Saya curiga ini untuk mengalihkan isu," ujar Mahfud MD saat ditemui di Banjarmasin, Jumat (7/1/2020).
Wacana pemulangan WNI eks ISIS, kata Mahfud, berawal dari pernyataan salah seorang pejabat.
Namun, pernyataan tersebut sudah diklarifikasi dan menurutnya tak perlu lagi digembar-gemborkan.
Terkait WNI eks ISIS yang saat ini masih berada di Suriah, kata Mahfud, pemerintah saat ini hanya membuat alternatif aturan hukum.
Alternatif aturan hukum itu yaitu, pemerintah membentuk tim untuk memutuskan secara resmi nasib WNI eks ISIS.
• Ternyata ini Jurusan Para Miliarder Dunia Saat Kuliah, Di Indonesia Juga ada Jurusan yang Sama
Tetapi kata Mahfud, kecendrungan pemerintah saat ini adalah, tidak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia karena dianggap berbahaya.
"Kita hanya membentuk tim apakah mau dipulangkan atau tidak, tetapi kecenderungannya kami ini tidak mau memulangkan," jelasnya.
Sementara itu, melansir dari Kompas TV, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku hal itu masih dalam proses pembahasan.
Hingga saat ini, pemerintah masih menimbang sisi positif dan negatifnya. Pemerintah belum mengambil keputusan perihal pemulangan WNI eks ISIS.
"Kalau tanya ke saya, saya akan bilang tidak tapi masih dirataskan. Kita harus kalkulasi plus minusnya, secara detail. Keputusan itu akan kita ambil dalam rapat terbatas setelah mendengarkan paparan kementerian," ujar Jokowi.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Buka Opsi Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS dan Teroris Lintas Batas