Pemerintah Buka Opsi Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS, Ini Kajian Menkopolhukam Mahfud MD
Opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas dan eks anggota ISIS ke Indonesia, dibuka oleh Pemerintah
Bersamaan dengan finalisasi draf ini, pemerintah juga melakukan pendataan terhadap seluruh WNI yang pernah tergabung ISIS.
Ngabalin menilai penting untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat mengenai seluruh WNI itu.
"Kan mesti dicari tahu ini anak siapa, lahir di mana, tinggal di mana, sekolah di mana, dan seluruhnya. Kan mesti tahu sehingga bisa diurut dengan baik. Itu bukan butuh waktu sehari dua hari, dari satu tempat ke tempat lain lakukan, namanya juga profiling," ujar Ngabalin.
• Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri, Kapolres Minut Sampaikan Hal Ini
Ditargetkan, draf dan pendataan itu selesai paling lambat Mei 2020. Selanjutnya, pada bulan Juni 2020 Presiden Joko Widodo akan mengambil keputusan.
Oleh karenanya, alih-alih berpolemik atau mendesak pemerintah ambil keputusan, Ngabalin meminta publik memberi waktu ke Presiden Jokowi dan jajarannya.
"Namanya juga negara demokrasi, namanya juga pemerintahan. Karena ada aturannya memang, ini yang sedang dipertimbangkan dan dipelajari. Pemerintah akan konsentrasi, kasih waktu saja," kata dia.
Mahfud MD Curiga Berita WNI Mantan ISIS Adalah Pengalihan Isu
Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tidak ada wacana pemerintah untuk memulangkan WNI eks ISIS tersebut.
Menurutnya, pemberitaan wacana pemulangan WNI eks ISIS diberbagai media adalah pengalihan isu saja.
"Tidak ada itu wacana untuk memulangkan, ini sudah 2 minggu bergulir lagi. Seakan-akan kami mau memulangkan sehingga itu menjadi berita besar. Saya curiga ini untuk mengalihkan isu," ujar Mahfud MD saat ditemui di Banjarmasin, Jumat (7/1/2020).
Wacana pemulangan WNI eks ISIS, kata Mahfud, berawal dari pernyataan salah seorang pejabat.
Namun, pernyataan tersebut sudah diklarifikasi dan menurutnya tak perlu lagi digembar-gemborkan.
Terkait WNI eks ISIS yang saat ini masih berada di Suriah, kata Mahfud, pemerintah saat ini hanya membuat alternatif aturan hukum.
Alternatif aturan hukum itu yaitu, pemerintah membentuk tim untuk memutuskan secara resmi nasib WNI eks ISIS.
• Ternyata ini Jurusan Para Miliarder Dunia Saat Kuliah, Di Indonesia Juga ada Jurusan yang Sama
Tetapi kata Mahfud, kecendrungan pemerintah saat ini adalah, tidak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia karena dianggap berbahaya.