Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Miris Seorang Anak SD Diajak Berhubungan Badan oleh Pria Tak Dikenal, Korban Trauma

Siswi SD di Tasikmalaya ini menjadi korban pelecehan seksual secara verbal oleh orang yang tak dikenal di jalan

Editor:
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi pencabulan oleh guru 

Sementara itu, Kepala KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya mendampingi korban untuk melapor polisi karena yang bersangkutan mengalami trauma setelah kejadian itu.

"Kita terima laporan ada kejadian ini sampai anaknya mengalami trauma. Lalu, kami pun mendampingi korban dan orangtuanya untuk melapor ke kepolisian," ujar Ato diwawancara di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin sore.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus ini karena laporannya ke SPK baru masuk hari ini.

Selain kasus Pelecehan anak SD, ada juga kasus lain yang hampir sama:

Denny Hendrianto (22) pelaku pelecehan seksual terhadap seorang ibu berusia 38 tahun di Bekasi Utara, ditangkap polisi, Jumat (17/1/2020).
Denny Hendrianto (22) pelaku pelecehan seksual terhadap seorang ibu berusia 38 tahun di Bekasi Utara, ditangkap polisi, Jumat (17/1/2020). ((TribunMataram Kolase/ (Dok. Polda Metro Jaya)))

3 Begal Payudara hingga Pelaku Masturbasi Ditangkap

Selama dua pekan terakhir, media sosial digegerkan dengan rentetan aksi pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya.

Di antara lima kasus tersebut, tiga pelaku di antaranya berhasil ditangkap polisi.

Beberapa jenis pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku ini mulai dari begal payudara, begal bokong, hingga masturbasi di depan umum.

Rentetan aksi pelecehan seksual di Jakarta dan sekitarnya terjadi dalam dua pekan terakhir.

Kasus tersebut viral setelah videonya viral di media sosial.

Tiga kasus berhasil diungkap polisi dalam waktu relatif singkat. Sementara dua kasus lain masih dalam penyelidikan.

Berikut rangkuman fakta kasus-kasus tersebut.

1. Begal payudara di Bekasi

Denny Hendrianto (22) pelaku pelecehan seksual terhadap seorang ibu berusia 38 tahun di Bekasi Utara, ditangkap polisi,
Denny Hendrianto (22) pelaku pelecehan seksual terhadap seorang ibu berusia 38 tahun di Bekasi Utara, ditangkap polisi, (Jumat (17/1/2020).(Dok. Polda Metro Jaya))

Peristiwa pelecehan seksual terhadap seorang ibu berusia 38 tahun terjadi di gang perumahan di Kaliabang, Bekasi, Rabu (15/1/2020).

Saat itu, ibu dengan jilbab panjang hitam tersebut dalam perjalanan pulang usai berbelanja di pasar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved