Diduga Merasa Tidak Senang Saat Ditegur, RR Hampir Tikam Kakak Ipar
RR diamankan karena dilaporkan melakukan aksi penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Rony Wentuk mengamankan lelaki RR alias Raivel, warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Selatan, Minggu (9/2/2020).
RR diamankan karena dilaporkan melakukan aksi penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam).
Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu saat dikonfirmasi menjelaskan korbannya adalah lelaki Feraldo Sumanti yang tak lain adalah iparnya karena memiliki hubungan sedarah dengan istri pelaku.
"Sebelumnya pelaku dan istrinya terlibat perdebatan dan dilihat anak mereka serta memberitahukan kepada korban," ungkap Pelengkahu, Selasa (11/2/2020).
Diduga karena merasa tidak senang ditegur, pelaku langsung menganiaya korban.
Caranya dengan menggunakan sajam, namun berhasil ditangkis korban sehingga mengenai jari kirinya.
Mengetahui ada kejadian itu, warga setempat langsung melapor ke petugas kepolisian.
Tak lama berselang tim Resmob dipimpin Aipda Ronny Wentuk tiba dan langsung mengamankan pelaku di Mapolres bersama barang bukti.
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: