Berbeda dengan Versi Korban, Ada Dua Alasan Slamet Jual Bini: Alasan Ekonomi dan Fantasi
Versi pemeriksaan terhadap tersangka kasus suami jual istri, Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, ada dua alasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Versi pemeriksaan terhadap tersangka kasus suami jual istri, Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, ada dua alasan.
Hal itu diungkap Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.
Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
Nah, pengakuan tersangka ini berbanding terbalik dengan pengakuan korban terhadap pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, versinya berbeda.
"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso.
Slamet, sapaan akrabnya, menjelaskan, motifnya menjuar F yang berusia 23 tahun ke temannya murni karena ekonomi.
Kata dia, tersangka ini memang sengaja menjual korban, versi pengakuan korban kepada penyidik.
"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.
Dijelaskan korban, nominalnya tidak terlalu besar.
Biasanya Rp 50.000 sekali berhubungan, terkadang juga bisa kurang dari itu.
Bahkan, kata Kasat, korban sempat mengaku jika dirinya ini dijual untuk membayar utang suaminya.
Jadi, suaminya pernah punya utang kecil Rp 20.000, Rp 25.000 dan sejenisnya.
Jika ditotal, utang suaminya hanya Rp 100.000.
Karena tidak punya uang, akhirnya tersangka membayar utangnya dengan istrinya.