Pemulangan WNI Mantan ISIS
WNI Eks ISIS Sebut Indonesia Negara Kafir, Ali Ngabalin: Makan Itu Kau Punya Paspor
Sehingga, pemerintah tidak bisa menyebut eks ISIS tersebut bukan warga negara Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bahas wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS ke Indonesia, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin buka suara dan lontarkan sindiran.
Ngabalin mengatakan, wacana pemulangan WNI eks ISIS belum diputuskan oleh pemerintah.
Hingga kini pemerintah tengah membahas mengenai perlu tidaknya 600 WNI eks ISIS tersebut dipulangkan ke Indonesia.
Berbagai masukan sedang dikaji sebagai dasar keputusan pemerintah terhadap para WNI tersebut.
"Jadi maksudnya begini, makanya dalam beberapa kesempatan saya selalu bilang, tentu pemerintah menimbang-nimbang."
"Sebagai sebuah negara demokrasi yang besar dan kepribadian Bapak Presiden seperti itu, maka saya dalam berbagai kesempatan selalu saya bilang ini sedang dibahas."

"Usulan dalam bentuk apapun juga ini sedang dibahas," ujar Ngabalin dalam diskusi di Jakarta Pusat, Minggu, (9/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Ia berharap, 600 WNI eks ISIS tersebut tidak menjadi beban bagi pemerintah Indonesia.
Alasannya, mereka memutuskan bergabung dengan kelompok radikal tersebut atas kemauannya sendiri.
Sehingga, jalan ke depannya, juga menjadi urusan para WNI itu sendiri.
"Siapa-siapa yang pergi atas nama dirinya, untuk kesenangan dirinya untuk memilih ideologinya kemudian pergi dan keluar Indonesia."
"Kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuhlah jalan itu, kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu," katanya.
"Jangan lagi membebani negara pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," tegas Ali Mochtar Ngabalin.
Ia menyebut, mereka bergabung dengan ISIS dengan menjelek-jelekan Indonesia.
Ngabalin berujar, sebaiknya para WNI tersebut tidak merengek untuk pulang ke Indonesia.